Polda Metro Jaya Beri Penjelasan Kenapa Rekening Botok Koordinator AMPB Diblokir Jelang Demo 27 Agustus

"Kita membawa dua tuntutan, segera sahkan RUU Perampasan Aset serta hukum mati koruptor," imbuhnya.(foto/fb)

Jakarta, Proliman News — Polda Metro Jaya bakal memanggil Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, terkait pemblokiran rekeningnya menjelang aksi demonstrasi, pada Kamis (27/8/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menjelaskan, Supriyono akan dimintai klarifikasi terkait tujuan penggalangan dana yang dilakukan melalui rekening tersebut.

“Pada hari ini, penyelidik sedang mengirimkan klarifikasi untuk bisa ditindaklanjuti. Penggalangan tersebut tujuannya untuk apa,” kata Budi kepada wartawan, Senin (24/8/2026).

Budi menjelaskan, pemanggilan Supriyono akan dilakukan pada Rabu (26/8/2026).

Selain Supriyono, Polda Metro Jaya juga akan meminta klarifikasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Sosial (Kemensos).

“Pemilik rekening dan OJK untuk panggilan Rabu, 26 Agustus 2026,” katanya.

Terkait penundaan transaksi tersebut, Budi menegaskan Polda Metro Jaya tidak melakukan pemblokiran rekening.

Menurutnya, tindakan yang dilakukan penyidik merupakan penundaan transaksi dalam rangka proses penyelidikan.

“Di sini kita luruskan ya, bahwa surat yang diajukan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya itu tentang penundaan transaksi,” jelas Budi.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Kolaborasi Pemkab Kulon Progo -Baznas Kucurkan Rp440 Juta, 22 Keluarga Miliki Rumah Layak Huni

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *