Viral Dimedsos Dugaan Pungli RW Pada Warga waru Rp 300, JCW Minta Ada Klarifikasi dan Sosiaslisasi Aturannya

JCW Minta KPK Bersikap Tegas Terhadap Nusron Wahid terkait Kasus Suap HGB. (Foto/Dok)

Bantul, Proliman News – Ramai postingan di media sosial terkait dugaan pungutan liar (pungli) terhadap warga  baru saat mengurus surat domisili di Padukuhan Jambean, Kalurahan Triwidadi, Kapanewon Pajangan, Kabupaten Bantul, DIY menjadi perhatian khusus Jogja Coruption Watch (JCW).

Konten tersebut diduga warga baru dimintai uang sebesar Rp 300 ribu untuk kontribusi dan merupakan kesepakatan seluruh warga RT setempat.

Kasus yang nyaris serupa juga pernah terjadi di salah satu daerah Bangunjiwo, Kabupaten Bantul pada Juli 2024.

Di mana, seorang warga pendatang dimintai uang kontribusi sebesar Rp 1,5 juta.

Jogja Corruption Watch (JCW) menyampaikan beberapa hal terkait dengan dugaan adanya permintaan sejumlah uang untuk kontribusi yang sebelumnya pernah terjadi.

Pertama, JCW meminta kepada seluruh perangkat mulai dari Kabupaten hingga tingkat Padukuhan untuk mensosialisasikan aturan terkait dengan pengurusan kependudukan bagi warga;

Kedua, pengurus Padukuhan termasuk  RT/RW setempat mempunyai kewajiban untuk menjelaskan secara tuntas kepada warga perihal penggunaan/peruntukan biaya kontribusi yang dibebankan.

Baharuddin Kamba, Koordinator Deputi Bidang Pengaduan Masyarakat JCW menjelaskan, hal ini penting agar tidak menimbulkan persepsi negatif.

Lazimnya besaran atau jumlahnya berbeda antara warga setempat dengan warga pendatang/warga baru.

Ketiga, Inspektorat maupun pihak kepolisian tidak perlu turun tangan untuk menyelesaikan dugaan pungli yang terjadi di Padukuhan Jambean tersebut.

Cukup diselesaikan ditingkat Padukuhan setempat. Karena terlalu dini jika hal tersebut disebut sebagai pungli atau pungutan ilegal karena hal tersebut jamak terjadi meskipun tidak ada dasar hukumnya hanya berdasar kesepakatan warga bersama pengurus RT/RW setempat.

BACA JUGA  Komisi II DPRD Kulon Progo Bakal Lakukan Investigasi Terkait Laporan Indispliner Direktur Aneka Usaha

Keempat, agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan, JCW mengusulkan uang tersebut segera dikembalikan ke warga yang bersangkutan.

Liputan : Suyono Sugondo

 

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *