Jelang Pilur Bantul, Ketua Fraksi PKS DPRD DIY Menghimbau Warga Tak Sembarangan Serahkan Fotokopi KTP Kepada Timses

Jelang Pilur Bantul, Ketua Fraksi PKS DPRD DIY Menghimbau Warga Tak Sembarangan Serahkan Fotokopi KTP Kepada Timses. (Foto/Dok)

Yogyakarta, Proliman News — Menjelang pemilihan lurah (Pilur) serentak di Kabupaten Bantul pada 4 Oktober 2026, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi.

Ketua Fraksi PKS DPRD DIY, Amir Syarifuddin, mengingatkan warga agar tidak sembarangan memberikan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), terutama kepada pihak yang tidak memiliki kepentingan resmi dan jelas.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul adanya praktik pengumpulan fotokopi KTP yang dilakukan oleh tim sukses maupun pasangan calon lurah dalam rangka kepentingan pemenangan Pilur.

Amir menilai, dokumen tersebut memuat sejumlah data penting, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap hingga alamat tempat tinggal. Jika tidak dikelola secara hati-hati, data tersebut berpotensi disalahgunakan.

“NIK yang disertai nama dan alamat sangat rentan disalahgunakan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak sembarangan menyertakan KTP, kecuali untuk kepentingan tertentu dengan lembaga publik resmi yang terjamin kerahasiaannya,” kata Amir.

Ia menuturkan, persoalan keamanan data pribadi bukan isu baru. Dalam berbagai kegiatan sosialisasi, public hearing dan reses yang dilakukan, Amir mengaku kerap menerima keluhan masyarakat terkait penyalahgunaan identitas.

Bahkan, ada warga yang baru mengetahui data identitasnya digunakan pihak lain setelah muncul persoalan di kemudian hari.

Salah satu risiko yang paling dikhawatirkan adalah penggunaan data pribadi untuk pengajuan pinjaman online (pinjol) maupun modus pinjam identitas.

“Jangan sampai masyarakat menyerahkan fotokopi KTP begitu saja tanpa mengetahui untuk apa data tersebut digunakan dan siapa yang akan menyimpannya,” ujarnya.

BACA JUGA  Di Kulon Progo Paslon 01 Menang Sambil Menangis Agung Setyawan Cium Kening Ambar Purwoko

Amir mengatakan, penyalahgunaan data identitas dapat menimbulkan persoalan serius bagi pemilik KTP. Korban bisa saja harus menghadapi tagihan pinjaman yang tidak pernah diajukan hingga gangguan dari pihak penagih.

Karena itu, ia meminta masyarakat Bantul lebih selektif ketika diminta menyerahkan dokumen kependudukan selama tahapan Pilur.

Di sisi lain, Amir menyampaikan apresiasi kepada Kepala Dinas PMK2PS DIY, KPH Yudonegoro PHD, atas berbagai arahan dan masukan dalam persiapan pelaksanaan Pilur serentak di Bantul.

Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam Pilur, termasuk calon lurah dan tim pemenangan, ikut menjaga keamanan data masyarakat.

Menurutnya, proses demokrasi di tingkat kalurahan harus berjalan secara tertib tanpa mengabaikan perlindungan terhadap hak dan keamanan data pribadi warga.

“Data pribadi masyarakat harus dihormati dan dilindungi. Jangan sampai kepentingan pemenangan dalam Pilur justru membuka celah terjadinya penyalahgunaan identitas warga,” tegasnya.

Liputan: W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *