Fakultas Hukum UNWIKU dan Peradi SAI Purwokerto MoU, Siap Cetak Advokat Handal lewat Sinergi Strategis

Fakultas Hukum UNWIKU dan Peradi SAI Purwokerto MoU, Siap Cetak Advokat Handal lewat Sinergi Strategis. (Foto/Dok)

Purwokerto, Proliman News – Langkah nyata menjembatani teori di ruang kuliah dengan dinamika praktis peradilan resmi dimulai. Fakultas Hukum Universitas Wijayakusuma (UNWIKU) Purwokerto menjalin kerja sama strategis dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi SAI Purwokerto melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), Selasa (13/10/2026).

Kerja sama ini difokuskan pada beberapa poin utama, mulai dari penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) berkualitas di lingkungan FH UNWIKU, pertukaran tenaga pengajar, hingga program magang bagi mahasiswa yang masih aktif berstudi.

Dekan Fakultas Hukum UNWIKU Purwokerto, Dr. Aniek Periani, S.H., M.H., menegaskan bahwa kesepakatan ini bukan sekadar formalitas di atas kertas, melainkan komitmen mencetak calon penegak hukum yang adaptif, terampil, dan berintegritas.

“Ibaratnya, kuliah di kelas memberikan bekal teori. Namun, untuk memahami dinamika peradilan yang sesungguhnya, mahasiswa butuh bimbingan langsung dari para praktisi,” ujar Dr. Aniek Periani.

Sinergi Pengajar dan Magang Berdampak
Melalui kemitraan ini, advokat senior dari Peradi SAI Purwokerto akan dihadirkan sebagai dosen tamu maupun mentor. Sebaliknya, akademisi dan dosen FH UNWIKU juga dilibatkan sebagai pengajar dalam materi PKPA.

Guna memfasilitasi mahasiswa yang belum bersatus lulusan (belum Sarjana Hukum), dibuka pula program magang di kantor advokat anggota Peradi SAI.

“Persyaratan PKPA diperuntukkan bagi lulusan yang sudah meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.). Sementara untuk mahasiswa yang masih menempuh studi, kami memfasilitasi mereka melalui program magang berdampak,” kata Dr. Aniek.

BACA JUGA  Harga telur ayam di pasaran Kabupaten Kulon Progo mengalami kenaikan ekstrem seminggu terakhir.

Tak hanya bagi mahasiswa, kolaborasi ini membuka peluang peningkatan kualitas SDM advokat di wilayah Purwokerto. FH UNWIKU mengajak para advokat yang belum melanjutkan studi magister untuk memanfaatkan Program Studi S2 Magister Hukum yang ada di UNWIKU Purwokerto.

“Ini adalah hubungan saling menguntungkan (win-win solution). Advokat bisa meningkatkan kualifikasi akademiknya melalui S2 di tempat kami, dan kampus mendapatkan nilai tambah dari kepakaran para praktisi peradilan,” katanya.

Atas terwujudnya sinergi ini, Dr. Aniek menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada DPC Peradi SAI Purwokerto. Pihaknya akan segera berkoordinasi teknis terkait kepanitiaan dan pelaksanaan PKPA mendatang.

Sementara itu, Ketua DPC Peradi SAI Purwokerto, H. Djoko Susanto, S.H., menjelaskan bahwa kerja sama ini menjadi payung hukum utama pelaksanaan PKPA di Purwokerto dan sekitarnya. Selain itu, kesepakatan juga mencakup pengabdian masyarakat, khususnya dalam penanganan dan bantuan hukum bagi warga yang membutuhkan.

“Hari ini, 13 Oktober 2026, kita bisa bersinergi dengan Fakultas Hukum Unwiku. MoU ini menjadi payung hukum pelaksanaan PKPA sekaligus pemahaman bersama untuk bekerja sama di bidang pengabdian masyarakat,” kata Djoko.

Djoko menekankan bahwa kualitas lulusan serta kontribusi nyata bagi masyarakat jauh lebih utama dibanding status perguruan tinggi.

“Kita jangan melihat ini kampus negeri atau swasta. Intinya adalah hasil atau output yang didapat. Mudah-mudahan ini menjadi awal agar Unwiku dan Peradi SAI terus bersinergi dalam mencetak SDM hukum berkualitas,” kata dia.

BACA JUGA  Dua Dekade Setengah Festival Lima Gunung: Pameran Peradaban Batin dan Ilmu Pengetahuan Desa

Melalui sinergi ini, UNWIKU Purwokerto dan DPC Peradi SAI Purwokerto berkomitmen menciptakan iklim pendidikan hukum yang adaptif serta berorientasi pada peningkatan kualitas penegakan hukum di Jawa Tengah.

Liputan: Bagus Mardiyanto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *