BEM Pesantren Seluruh Indonesia Meminta Membuka Ruang Dialog dengan Mahasiswa

BEM Pesantren Seluruh Indonesia Minta Presiden Prabowo Buka Ruang Dialog Nasional Pendidikan Libatkan Mahasiswa, Buntut Tragedi Siswa NTT(foto/dok)

Jakarta, Proliman News — Badan Eksekutif Mahasiswa Pesantren Seluruh Indonesia (BEM PSI) memberikan perhatian serius terhadap peristiwa meninggalnya seorang siswa di Nusa Tenggara Timur (NTT) akibat gantung diri.

Organisasi tersebut menilai tragedi ini tidak dapat dilepaskan dari realitas kemiskinan struktural serta ketimpangan akses pendidikan yang masih berlangsung secara sistemik, khususnya di wilayah tertinggal dan komunitas masyarakat rentan.

Koordinator Pusat BEM PSI Ahmad Tomi Wijaya, menegaskan bahwa peristiwa tersebut tidak layak dipersempit sebagai persoalan individual semata. Sebaliknya, kasus ini mencerminkan kegagalan struktural dalam menjamin terpenuhinya hak-hak dasar anak, terutama hak memperoleh pendidikan yang bermutu, adil, dan berlandaskan nilai kemanusiaan.

“Tragedi ini menjadi potret nyata kondisi pendidikan nasional yang belum sepenuhnya berpihak kepada kelompok miskin. Ketika anak-anak dihadapkan pada tekanan ekonomi keluarga dan keterbatasan akses pendidikan, maka negara memiliki kewajiban konstitusional untuk memastikan terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Tomi dalam pernyataan tertulis, Kamis (5/2/2025).

Ia menguraikan bahwa tekanan ekonomi yang terakumulasi dengan keterbatasan sarana dan layanan pendidikan berpotensi menimbulkan beban psikologis mendalam pada anak.

Tanpa kebijakan yang komprehensif dan berorientasi keadilan, pendidikan yang seharusnya menjadi sarana mobilitas sosial justru berisiko menjadi faktor tambahan yang memperberat kondisi keluarga miskin.

Dalam kerangka nilai Islam, BEM PSI menekankan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban moral kolektif. Prinsip ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam QS. Al-Isra ayat 31 yang menegaskan larangan membiarkan generasi muda berada dalam ancaman akibat kemiskinan.

BACA JUGA  Pertamina dan Pemerintah Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM Per 1 April 2026, Publik Diminta Tenang !

Islam menempatkan penjagaan jiwa (ḥifẓ al-nafs) dan pemeliharaan akal melalui pendidikan (ḥifẓ al-‘aql) sebagai tujuan fundamental syariat yang harus dijaga oleh negara dan masyarakat.

Di sisi lain, BEM PSI menyampaikan apresiasi atas sejumlah kebijakan pemerintah yang dinilai progresif, termasuk program Sekolah Rakyat dan agenda nasional pengentasan kemiskinan. Inisiatif tersebut dipandang sebagai bentuk konkret kehadiran negara dalam memperluas akses pendidikan serta memperkuat perlindungan sosial bagi kelompok yang paling rentan.

“BEM Pesantren Seluruh Indonesia mendukung langkah-langkah tersebut dan siap berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaannya agar berjalan efektif, berkelanjutan, dan berorientasi pada keadilan sosial,” tutur Tomi.

Kendati demikian, organisasi tersebut menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan publik tidak dapat bergantung pada negara semata. Diperlukan keterlibatan kolektif seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, hingga komunitas sosial, dalam menciptakan lingkungan yang aman dan suportif bagi anak.

“Ketika lingkungan terdekat tidak berfungsi sebagai ruang perlindungan, maka sistem kebijakan apa pun berpotensi kehilangan efektivitas dan datang terlambat,” katanya.

Sejalan dengan prinsip musyawarah dalam Islam yang menekankan dialog sebagai instrumen penyelesaian persoalan sosial, BEM PSI mendorong Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membuka ruang dialog terbuka bersama organisasi-organisasi mahasiswa yang tergabung dalam Dialog Gerakan Mahasiswa Merah Putih.

Forum tersebut diharapkan menjadi wahana strategis untuk membedah akar kemiskinan struktural sekaligus merumuskan arah kebijakan pendidikan nasional secara partisipatif dan berkeadilan.

BACA JUGA  Warung Madura Terus Dipalak Warga Papua, Keluarga Madura Yogyakarta Kirim Surat Tantangan Carok

“Dialog terbuka menjadi kunci agar kebijakan pendidikan dan pengentasan kemiskinan tidak berhenti pada tataran administratif, tetapi benar-benar menjawab realitas sosial masyarakat rentan,” jelas Tomi.

BEM PSI menegaskan bahwa penyelesaian persoalan pendidikan tidak cukup melalui respons simbolik atau ungkapan empati semata. Pendidikan harus diposisikan sebagai hak dasar yang membebaskan dan memuliakan manusia, bukan justru memperbesar beban psikologis akibat ketimpangan sosial-ekonomi.

Sebagai wujud komitmen moral dan sosial, BEM Pesantren Seluruh Indonesia menyatakan akan terus mengawal isu pendidikan dan kemiskinan sebagai bagian dari perjuangan mewujudkan keadilan sosial yang selaras dengan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin serta amanat konstitusi negara.

Liputan: W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *