Turun Hingga 78%, Eko Suwanto: Ini Bukan Lagi Pemangkasan Tetapi Penebangan Pohon Dana Desa

,Penebangan dana desa segera dibatalkan dan kembalikan dana desa seperti tahun tahun sebelumnya (foto/dok)

Yogyakarta, Proliman News – Keluhan aparatur desa terkait pemangkasan Dana Desa muncul di mana-mana.

Tak ayal.lagi, langkah pembangunan desa seperti yang tercantum dalam Asta Cita pun tidak mendapatkan dukungan anggaran yang memadai.

Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY menegaskan hal tersebut saat berdialog dalam Forum Diskusi Wartawan DPRD DIY, Kamis (26/2/2026).

Ia menyebutkan, dalam rapat kerja Komisi A DPRD DIY bersama Lurah/Kepala Desa, Pemkab dan Pemda DIY terungkap kekecewaan dan kegelisahan masyarakat tentang Dana Desa yang turun signifikan.

Salah satu tokoh dari Kalurahan yang hadir menyebutkan apa yang terjadi itu dengan istilah penebangan dana desa, bukan pemangkasan lagi namanya.

“Meskipun disampaikan dengan santai dan santun, tapi kita menangkap ya itu suara hati masyarakat yang menghendaki pemangkasan atau meminjam istilah beliau, penebangan dana desa segera dibatalkan dan kembalikan dana desa seperti tahun tahun sebelumnya,” kata Eko Suwanto, Ketua Komisi A DPRD DIY dari Fraksi PDI Perjuangan.

Eko Suwanto, alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini menjelaskan dari catatan dan laporan kepala desa dan lurah di DIY, pemangkasan Dana Desa tahun 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta mencapai tingkat ekstrem.

Rata-rata anggaran yang diterima desa di empat kabupaten/kota menyusut hingga 74 persen.

Ini memicu kekhawatiran terhambatnya pembangunan desa, pemulihan ekonomi warga, serta layanan publik di tingkat paling bawah.

BACA JUGA  PMI se-DIY Terima Hibah Alat Kesehatan Rp3,3 Miliar dari PMI Jepang dan Sejumlah lembaga Dunia

Eko Suwanto mencatat di Kabupaten Kulon Progo Dana Desa turun sekitar 71 persen, di Bantul 78 persen, di Sleman 75 persen, dan di Gunungkidul 71 persen.

“Rata-rata penurunannya mencapai 74 persen. Ini pukulan serius bagi pembangunan desa,” kata Eko Suwanto.

Ia menyebutkan dengan kebijakan pemangkasan  bertolak belakang dengan semangat pembangunan desa yang digariskan sejak lahirnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Regulasi itu menjadi tonggak penguatan desa sebagai pusat pembangunan, pelayanan publik, serta pemberdayaan ekonomi rakyat.

Dampak pemotongan anggaran nyata di tingkat desa menghambat pembangunan infrastruktur, sektor pertanian, hingga program bantuan sosial bagi warga miskin, lanjutnya.

“Sejatinya situasi lebih buruk karena hingga saat ini Dana Desa, menurut informasi dari beberapa Lurah yang kita temui, per 26 Februari 2026 Dana Desa belum cair. Kita akan ke lapangan untuk cek lagi bab proses pencairan Dana Desa 2026,” kata Eko Suwanto.

Berdasarkan aspirasi masyarakat, termasuk masukan dari perangkat desa dan kalurahan ada harapan dan desakan pemerintah pusat membatalkan kebijakan pemangkasan dan mengembalikan alokasi anggaran setidaknya setara tahun sebelumnya.

“Kita percaya bahwa dana desa yang selama ini diberikan pasti bermanfaat. Jika ada kekurangan yang mari diperbaiki, misalnya dengan reformasi birokrasi dan reformasi anggaran guna peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan ekonomi rakyat dan pengembangan kebudayaan” kata Eko Suwanto.

BACA JUGA  Terapkan Pembayaran Nontunai Berbasis Digital MPOS, Pemkab Kulon Progo Gandeng Bank BPD DIY dan Pengelola Wisata

Ia menambahkan guna mendukung pembangunan di Kabupaten/Kota hingga Kalurahan dan Kelurahan, Pemda DIY berikan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) sebesar Rp 301,3 miliar pada 2026 dengan rincian Rp. 168.8 M untuk BKK Kabupaten/Kota dan 132.5 M.

“Desa dan Kelurahan harus menjadi pusat pembangunan dan penggerak ekonomi rakyat. Anggaran yang ditebang hari ini harus ditanam kembali agar pembangunan di tingkat akar rumput tidak terhenti,” kata Eko Suwanto.

Berikut perbandingan pagu Dana Desa antara tahun 2025 dan 2026 di D.I. Yogyakarta

Total pagu Dana Desa untuk DIY di tahun 2025 sebesar Rp 539.549.316.000 mengalami penurunan menjadi Rp 141.661.419.000 pada tahun 2026 atau ada selisih negatif sebesar Rp 397.887.897.000.

Dana Desa se-Kulon Progo 2025 sebesar Rp 105.234.651.000  turun menjadi Rp 30.033.027.000 pada tahun 2026. Selisihnya Rp 75.201.624.000 (turun 71%).

Kabupaten Bantul  DD 2025 sebesar Rp 127.393.902.000  berkurang menjadi Rp 27.720.818.000 pada tahun 2026. Selisihnya  Rp 99.673.084.000 (78%).

Sleman tahun 2025 sebesar Rp 125.833.460.000 menurun menjadi Rp 31.941.508.000 pada tahun 2026. Selisihnya Rp 93.891.952.000 (75%).

Dana Desa se-Gunung Kidul  tahun 2025, yaitu Rp 181.087.303.000. menurun menjadi Rp 51.966.066.000 pada tahun 2026, ada selisih sebesar Rp 129.121.237.000 (71%).

Liputan : W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *