Kadiv Humas JPW: Siapapun Penganiaya Alm. Ilham Dwi Saputra Warga Pandak Bantul Harus Dihukum Berat

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW (foto/dok)

Yogyakarta, Proliman News – Jogja Police Watch (JPW) menyampaikan duka yang mendalam atas meninggalnya korban pengeroyokan terhadap Ilham Dwi Saputra, warga Kalurahan Triharjo, Kapanewon Pandak, Bantul, DIY.

Tindakan para pelaku pengeroyokan ini sudah sangat tidak manusia karena selain melakukan pemukulan dengan menggunakan selang, paralon hingga gunting.

Korban juga sempat disundut dengan rokok dan digilas menggunakan sepeda motor berulang kali. Tindakan para pelaku ini sangat biadab dan sangat tidak manusia.

“Jogja Police Watch mendesak kepada pihak kepolisian untuk segera menangkap para pelaku pengeroyokan ini,” ujar Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW, Senin (20/4/2025).

Ia menegaskan, siapapun yang terlibat harus diproses hukum. Jangan ada lepas dari kasus pengeroyokan terhadap Ilham Dwi Saputra ini. Karena tindakan para pelaku merupakan tindakan kriminalitas murni.

“Jangan berlindung dibalik anak dibawah umur, lantas seenaknya saja menghilangkan nyawa orang lain tanpa belas kasih dan tanpa ampun,” ujarnya.

Kasus yang menimpa korban Ilham Dwi Saputra ini seharusnya menjadi perhatian serius dari semua pihak.

Dalam waktu dekat JPW akan mengirim surat kepada Komisi III DPR RI agar kasus pengeroyokan terhadap Ilham Dwi Saputra menjadi perhatian secara nasional.

Karena kasus kekerasan yang berujung hilangnya nyawa kerap terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Liputan : W Maryanti

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Calon Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo Bakal Mengirim Sampah Kota ke Kulon Progo Jika Menang

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *