Yogyakarta, Proliman News — Pemerintah Daerah DIY memastikan berbagai catatan dan rekomendasi dari DPRD DIY tidak akan berhenti sebagai dokumen administratif semata. Seluruh masukan legislatif ditegaskan bakal ditindaklanjuti secara terukur dengan tetap berpijak pada regulasi yang berlaku.
Komitmen itu disampaikan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD DIY di Gedung DPRD DIY, Jalan Malioboro, Yogyakarta, Rabu (13/05/2026). Agenda kali ini fokus membahas rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY Tahun 2025 serta pengawasan pelaksanaan Perda DIY Nomor 11 Tahun 2020.
Di hadapan anggota dewan, Sri Paduka menegaskan bahwa capaian pembangunan yang diraih Pemda DIY selama ini tidak boleh membuat pemerintah cepat berpuas diri. Menurutnya, evaluasi dan pembenahan harus terus berjalan demi menjaga kualitas pembangunan daerah.
“Masih ada sejumlah pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan bersama, meskipun berbagai indikator pembangunan menunjukkan tren yang semakin baik,” ujar Sri Paduka.
Ia menambahkan, rekomendasi DPRD akan menjadi bagian penting dalam evaluasi dokumen strategis pembangunan daerah. Seluruh masukan disebut akan dipelajari dan diakomodasi sesuai peluang serta payung hukum yang memungkinkan untuk diterapkan.
Bagi Pemda DIY, forum rekomendasi LKPJ bukan sekadar agenda formal tahunan, melainkan ruang evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif untuk memastikan arah pembangunan tetap berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
Sebelumnya, DPRD DIY menyampaikan sejumlah catatan strategis melalui panitia khusus (Pansus). Juru Bicara Pansus Bahan Acara Nomor 4, Sigit N. Priyanto, mengapresiasi keberhasilan Pemda DIY mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-16 kalinya secara berturut-turut.
Selain itu, DPRD juga mencatat pertumbuhan ekonomi DIY yang mencapai 5,49 persen dan penurunan angka kemiskinan menjadi 9,08 persen sebagai capaian positif. Meski demikian, dewan menyoroti masih adanya ketimpangan pembangunan di sejumlah wilayah seperti Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul.
Persoalan pengelolaan sampah di TPA Piyungan juga kembali menjadi perhatian serius dalam rapat tersebut. DPRD meminta pemerintah mempercepat solusi konkret agar persoalan sampah tidak terus berulang.
Pada agenda berikutnya, Juru Bicara Pansus Bahan Acara Nomor 5, Reda Refitra, turut menekankan pentingnya penguatan perlindungan petani melalui perbaikan jaringan irigasi lintas sektor dan optimalisasi anggaran untuk program asuransi usaha tani.
Menutup tanggapannya, Sri Paduka menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara DPRD dan Pemda DIY selama setahun terakhir. Ia berharap kolaborasi tersebut mampu mendorong pembangunan yang lebih berkualitas dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
“Semoga kita semakin fokus menghadirkan pembangunan yang lebih baik dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” tutupnya.
Liputan: W Maryanti



