Pelapor Intimidasi Malah Jadi Tersangka, JPW Desak Polda DIY Audit Polresta Sleman

Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW (foto/dok)

Yogyakarta, Proliman News – Police Watch (JPW) mendorong pihak Polda DIY untuk melakukan audit penyidikan atas penetapan tersangka terhadap Shinta Komala dalam perkara dugaan penggelapan I-Phone yang ditangani oleh Polresta Sleman beberapa waktu lalu.

“Padahal, Shinta Komala sebelumnya melaporkan oknum polisi ke pihak Propam Polda DIY atas perkara dugaan intimidasi, ” Ujar Kadiv Humas IPW Baharuddin Kamba, Minggu ( 17/5/2016)

Seharusnya laporan dugaan intimidasi atau dugaan pelanggaran etik oleh oknum polisi diproses terlebih dahulu hingga adanya putusan etik dijatuhkan bukan justru pelapor dalam hal ini Shinta Komala ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan penggelapan I-Phone. Ini yang janggal. Sehingga perlu adanya audit penyidikan atas perkara ini.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran berupa ketidakprofesionalan dalam penanganan perkara, maka Kasat Reskrim hingga Kapolresta Sleman dapat dijatuhkan sanksi hingga pencopotan.

“Kan Kapolresta Sleman saat itu Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo dicopot dalam kasus suami kejar jambret justru ditetapkan sebagai tersangka, ” Katanya

Jika diperlukan tim Mabes Polri turun ke Jogja untuk melakukan supervisi dalam penanganan perkara yang dialami oleh Shinta Komala ini dengan melibatkan pihak eksternal guna menjaga independensi pemeriksaaan.

Liputan : w maryanti

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Tanpa Dana APBD, Manunggal Fair 2026 Sukses Tarik Lebih dari 100 Ribu Pengunjung

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *