Yogyakarta, Proliman News – Jogja Police Watch (JPW) mengapresiasi pihak Polresta Yogyakarta yang berhasil menangkap tiga terduga pelaku dalam kasus penusukan yang mengakibatkan meninggalnya AA seorang pelajar di dekat Stadion Kridosono Kota Yogyakarta beberapa waktu lalu
JPW berharap bagi tiga terduga pelaku lainnya segera ditangkap atau menyerahkan diri demi mempertanggungjawabkan atas tindakannya!
Tempat singgah yang diduga untuk pelarian para terduga pelaku kejahatan jalanan di wilayah Cilacap Jawa Tengah harus diusut tuntas dengan dapat bekerja sama dengan pihak Polres Cilacap Jawa Tengah.
“Hal ini penting agar tidak ada lagi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan jalanan untuk kabur,” ujar Kadiv Humas JPW Baharuddin Kamba, Kamis (21/5/2026).
Modus kabur ke wilayah Cilacap Jawa Tengah ini bagi pelaku kejahatan jalanan sama halnya dilakukan pelaku pengeroyokan terhadap Ilham Dwi Saputra beberapa waktu lalu.
Sehingga harus diputus mata rantai geng pelajar ini yang diduga berlindung di wilayah Cilacap Jawa Tengah;
Pihak sekolah harus tegas dengan membuat surat pernyataan dan ditandatangani oleh siswa dan orangtua dengan dibubuhi materai secukupnya yang berisi apabila siswa terbukti terlibat dalam geng pelajar baik secara aktif maupun pasif, maka bersedia mengundurkan diri dari sekolah saat itu juga.
Hal yang lainnya adalah apabila siswa yang terlibat dalam geng pelajar sebagai penerima dana bantuan pendidikan, maka haknya sebagai penerima bantuan pendidikan dapat dicabut saat itu juga dan dialihkan kepada siswa yang lainnya berhak menerima bantuan dana pendidikan, lanjut Baharuddin Kamba, Kadiv Humas JPW.
Liputan: W Maryanti



