Lihai Intai Rumah Kosong, Maling di Kulon Progo Ini Ternyata Sudah Bobol 12 TKP!

Satreskrim Polres Kulon Progo berhasil menangkap seorang pria berinisial BPP (28), warga Panjatan, yang menjadi dalang pencurian spesialis rumah kosong. (Foto/Dok)

​Kulon Progo, Proliman News – Sepak terjang BPP (28), seorang pencuri spesialis rumah kosong di Kulon Progo akhirnya terhenti. Pria asal Kapanewon Panjatan ini diringkus oleh Satreskrim Polres Kulon Progo setelah terbukti membobol rumah milik tetangganya sendiri.

​Kasus ini terungkap setelah korban berinisial SS (49) melapor kehilangan uang tunai dan perhiasan berharga di rumahnya pada Senin (25/5/2026) lalu.

​Menurut Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, korban kehilangan uang Rp700 ribu dan dua buah perhiasan suweng (anting) senilai Rp3 juta. Pencurian ini pertama kali disadari oleh adik korban yang melihat lemari baju sudah acak-acakan dengan gembok yang rusak.

​”Sebelumnya, rumah tersebut memang ditinggal pergi oleh pemiliknya dalam keadaan kosong,” kata Iptu Sarjoko, Kamis (18/6/2026).

​Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas berhasil mengamankan BPP. Saat diinterogasi petugas, pelaku langsung mencicit dan mengakui dosanya.

​Menariknya, aksi nekat BPP bukan yang pertama kali. Dari hasil pengembangan polisi, tersangka ternyata sudah menjadi ‘langganan’ membobol rumah warga.

​”Tersangka mengaku sudah beraksi di 12 lokasi berbeda di wilayah hukum Kulon Progo selama kurun waktu tahun 2026 ini,” beber Iptu Sarjoko.

​Dalam menjalankan aksinya, BPP selalu menggunakan modus yang sama: mengintai rumah sepi, menyelinap lewat pintu samping, lalu menggasak barang berharga korban.

BACA JUGA  Penerbangan di YIA Kembali Normal Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, 68 Pergerakan Dijadwalkan Hari Ini

​Kini, petualangan kriminal BPP resmi berakhir di balik jeruji besi. Polisi menjeratnya dengan Pasal 477 ayat (1) huruf F UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru. “Tersangka terancam hukuman hingga 7 tahun penjara,” tutup Sarjoko.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *