Belasan Ribu Anak di DIY Putus Sekolah, DPRD Desak Hentikan Pemangkasan Anggaran Pendidikan

Belasan Ribu Anak di DIY Putus Sekolah, DPRD Desak Hentikan Pemangkasan Anggaran Pendidikan (foto/dok)

Yogyakarta, Proliman News – Sebuah fakta memprihatinkan membayangi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang selama ini tersohor dengan predikat “Kota Pelajar”. Berdasarkan data dari Pusat Data dan Informasi Kemendikdasmen RI, tercatat sebanyak 16.669 anak usia sekolah di DIY belum mendapatkan layanan pendidikan secara optimal. Mayoritas dari mereka dilaporkan tidak bersekolah atau mengalami putus sekolah.

​Fenomena ini mendapat sorotan tajam dari Anggota Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sekaligus Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto. Ia menegaskan bahwa konsep wajib belajar 12 tahun harus benar-benar diwujudkan tanpa memandang status ekonomi keluarga.

​”Anak usia sekolah punya hak asasi mendapatkan pendidikan. Memfasilitasi pendidikan adalah perintah konstitusi dalam Pembukaan UUD 1945,” tegas Eko Suwanto kepada awak media, Kamis (7/5/2026).

​Dari data yang dihimpun, wilayah Bantul, Gunungkidul, dan Sleman menjadi daerah dengan penyumbang angka anak tidak sekolah tertinggi di DIY. Berikut adalah rincian lengkapnya:

  1. ​Kabupaten Bantul: 3.727 anak
  2. ​Kabupaten Gunungkidul: 3.429 anak
  3. ​Kabupaten Sleman: 3.259 anak
  4. ​Kota Yogyakarta: 1.784 anak
  5. ​Kabupaten Kulon Progo: 1.470 anak

​Eko mengungkapkan bahwa akar permasalahan anak putus sekolah di DIY sangat kompleks dan tidak tunggal. Beberapa faktor pemicunya meliputi masalah keterbatasan biaya (ekonomi), pernikahan dini, tuntutan bekerja, perpindahan domisili, merasa pendidikan sudah cukup, hingga faktor meninggal dunia.

​Guna mengatasi persoalan ini, DPRD DIY mendorong langkah-langkah konkret berikut:

  • ​Pendekatan Dialogis: Pemda DIY diharapkan melakukan dialog dari hati ke hati dengan siswa maupun orang tua untuk menumbuhkan komitmen wajib belajar.
  • ​Koordinasi Lintas Daerah: Diperlukan kerja sama intensif antara Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga tingkat provinsi dengan kabupaten/kota karena penanganan ini mencakup seluruh jenjang (SD, SMP, hingga SMA/SMK).
  • ​Optimalisasi Bantuan Operasional: Memaksimalkan program bantuan jaminan pendidikan yang ada, seperti BOSDa daerah maupun Program Indonesia Pintar (PIP) dari pemerintah pusat untuk membantu siswa miskin.

​Dampak Pemangkasan Anggaran Pusat Terhadap Daerah

​Di sisi lain, Pemerintah DIY dinilai telah memiliki komitmen yang cukup baik dalam memfasilitasi anggaran pendidikan, khususnya pada jenjang pendidikan menengah (SMA dan SMK). Untuk tahun anggaran 2026, realisasi hibah BOSDa swasta dan negeri untuk SMA/SMK menyentuh angka Rp196.722.813.

​Namun, alokasi anggaran tersebut sebenarnya mengalami penurunan sekitar Rp9,41 miliar jika dibandingkan dengan tahun 2025. Menurut Eko, penurunan kemampuan anggaran Pemda DIY ini merupakan imbas dari kebijakan pemangkasan anggaran pendidikan oleh pemerintah pusat.

​”Ini sangat berdampak nyata, harapannya pemerintah pusat menyudahi pemangkasan anggaran pendidikan,” pungkas Eko.

​Ia pun mengajak seluruh pemerintah kabupaten/kota di DIY untuk membangun komitmen gotong royong agar tidak ada lagi anak di Jogja yang kehilangan hak mendasarnya untuk belajar.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Pemkot Yogyakarta Latih ASN Dilingkungannya Bisa Berbahasa Indonesia Dengan Baik dan Benar

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *