Dana Keistimewaan DIY 2026: Alokasi BKK Rp312,2 Miliar Fokus Tangani Stunting dan Masalah Sampah

Dana Keistimewaan DIY 2026: Alokasi BKK Rp312,2 Miliar Fokus Tangani Stunting dan Masalah Sampah (foto/dok)

Yogyakarta, Proliman News – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) resmi mengalokasikan dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang bersumber dari Dana Keistimewaan tahun anggaran 2026 dengan total mencapai Rp312.249.291.750. Anggaran besar ini nantinya akan disalurkan kepada pemerintah kabupaten/kota serta kalurahan/kelurahan di seluruh wilayah DIY.

​Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menjelaskan bahwa kebijakan alokasi ini dirancang untuk memperkuat pembangunan berbasis wilayah sekaligus merespons langsung berbagai persoalan mendesak di tengah masyarakat.

​”Dana keistimewaan melalui skema BKK ini diharapkan mampu memperkuat layanan publik di tingkat daerah, terutama untuk isu strategis seperti penanganan stunting dan pengelolaan sampah,” ujar Eko pada Rabu (6/5/2026).

​Rincian Alokasi BKK Tingkat Kabupaten/Kota

​Dari total anggaran yang tersedia, alokasi BKK untuk jajaran pemerintah kabupaten dan kota se-DIY menyerap dana sebesar Rp168.837.291.750, dengan rincian sebagai berikut:

  1. ​Kabupaten Bantul: Rp42.415.051.500
  2. ​Kota Yogyakarta: Rp41.309.673.000
  3. ​Kabupaten Kulon Progo: Rp37.143.942.500
  4. ​Kabupaten Gunungkidul: Rp26.758.716.750
  5. ​Kabupaten Sleman: Rp21.209.908.000

​Rincian Alokasi BKK Tingkat Kalurahan

​Sementara itu, sisa anggaran sebesar Rp143.412.000.000 dialokasikan khusus untuk tingkat kalurahan di empat kabupaten di DIY, meliputi:

  1. ​Kabupaten Gunungkidul: Rp53.885.000.000
  2. ​Kabupaten Sleman: Rp35.472.000.000
  3. ​Kabupaten Bantul: Rp29.730.000.000
  4. ​Kabupaten Kulon Progo: Rp24.325.000.000

​Alokasi Tematik Khusus Kota Yogyakarta

​Khusus untuk Kota Yogyakarta, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY menyalurkan anggaran tematik yang difokuskan pada dua isu lingkungan dan kesehatan utama di tingkat kelurahan:

  • ​Penanganan Stunting: Dialokasikan sebesar Rp120.000.000 per kelurahan dengan total keseluruhan mencapai Rp5.400.000.000.
  • ​Penyelesaian Masalah Sampah: Dialokasikan sebesar Rp65.000.000 per kelurahan dengan total keseluruhan mencapai Rp2.925.000.000.

​Eko Suwanto menegaskan bahwa DPRD DIY akan memperketat fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran ini untuk menjamin ketepatan sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat luas.

​”Pelaksanaan program harus transparan dan akuntabel. Kami di DPRD DIY akan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat,” tegasnya.

​Ia juga menambahkan bahwa kunci sukses dari optimalisasi dan keberlanjutan program-program yang didanai oleh Dana Keistimewaan ini terletak pada sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan partisipasi aktif masyarakat.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Tim Memotret Jalan Rusak Proliman News Masuk Kapanewon Galur Kulon Progo, Banaran Terparah !

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *