Tak Penuhi Standar Pasti Pas, Pertamina Tutup Sementara SPBU Jenderal Sudirman Kudus

Tak Penuhi Standar Pasti Pas, Pertamina Tutup Sementara SPBU Jenderal Sudirman Kudus. (Foto/Dok)

Kudus, Proliman News — PT Pertamina Patra Niaga menjatuhkan sanksi penghentian operasional sementara terhadap SPBU 44.593.22 Jenderal Sudirman di Desa Nganguk, Kecamatan Kota, Kabupaten Kudus, sejak Selasa (4/8/2026) siang.

​Sanksi tersebut diberikan lantaran pengelola SPBU dinilai belum memenuhi kelengkapan administratif serta sarana dan prasarana yang disyaratkan dalam program sertifikasi Pasti Pas milik Pertamina.

​Akibat penutupan ini, seluruh aktivitas pengisian bahan bakar di jalur utama tersebut terhenti. Berdasarkan pantauan di lokasi, jalur masuk SPBU ditutup rapat menggunakan barikade rambu, kawat besi, dan bambu. Sejumlah pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang hendak mengisi BBM terpaksa memutar balik.

​Manajer SPBU Jenderal Sudirman, Mansur Syah, membenarkan adanya sanksi penutupan sementara tersebut. Ia mengakui SPBU yang dikelolanya memang belum mengantongi sertifikat Pasti Pas lantaran sempat tidak lolos dalam proses audit Pertamina sebelumnya.

​”Setiap SPBU wajib mengikuti program tersebut. Kami baru mendaftar dan belum mengikuti audit ulang. Namun, karena masih ada beberapa fasilitas yang belum lengkap, kami menerima sanksi penghentian sementara,” ujar Mansur, Rabu (5/8/2026).

​Berdasarkan hasil catatan audit dari Pertamina, beberapa kelengkapan yang belum terpenuhi antara lain:

  • ​Fisik & Sarana Prasarana: Belum terpasangnya stiker CCTV pada totem SPBU, stiker kerja sama, kondisi fisik bangunan yang belum sesuai standar, serta penyediaan layanan nitrogen yang belum memenuhi ketentuan.
  • ​Non-Fisik & Administrasi: Belum lengkapnya pemenuhan standar bisnis retail non-bahan bakar (Non-Fuel Retail/NFR) dan persyaratan administratif pendukung lainnya.

​Mansur menambahkan, sanksi pemberhentian sementara ini berlaku hingga seluruh persyaratan administratif dan kelengkapan fasilitas dipenuhi. Pihaknya menargetkan proses pembenahan selesai dalam waktu dua hari ke depan agar dapat segera diverifikasi ulang oleh Pertamina.

​”Kami berjanji melakukan pembenahan dan akan segera melaporkan hasilnya kepada Pertamina agar bisa dilakukan verifikasi ulang,” pungkasnya.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Irda Kulon Progo Dalami Hilangnya Aset Kalurahan Garongan, Termasuk Motor Dinas dan laptop

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *