Yogyakarta, Proliman News – Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Sekretariat DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali mengukuhkan prestasinya di tingkat nasional. JDIH DPRD DIY berhasil meraih Peringkat V Nasional sekaligus menyabet predikat AA (Istimewa) dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum atas pengelolaan JDIH tahun 2025.
Penghargaan tersebut disampaikan dalam rangkaian Tasyakuran Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang berlangsung pada Selasa (19/8/2026). Acara ini dihadiri langsung oleh Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc. Penghargaan ini menjadi wujud apresiasi atas konsistensi Sekretariat DPRD DIY yang berhasil mempertahankan posisi terbaik di tingkat nasional selama lima tahun berturut-turut.
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, menegaskan bahwa pencapaian ini membuktikan komitmen lembaga dalam menghadirkan layanan informasi hukum yang berkualitas, transparan, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.
”Capaian ini menjadi bukti bahwa JDIH dikelola dan terus dikembangkan sesuai parameter yang ditetapkan Kementerian Hukum sebagai media informasi publik bidang hukum yang andal,” ujar Yudi.
Guna meningkatkan aksesibilitas publik, JDIH DPRD DIY terus meluncurkan berbagai inovasi. Salah satu langkah konkretnya adalah pengembangan portal resmi JDIH yang dilengkapi fitur konversi produk hukum ke dalam bahasa Inggris. Fitur ini dirancang untuk memperluas jangkauan informasi hukum hingga ke tingkat internasional.
Melalui penghargaan ini, Sekretariat DPRD DIY berkomitmen untuk terus memperkuat ekosistem informasi hukum nasional yang modern, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi demi memberikan kemudahan akses bagi seluruh lapisan masyarakat.
Liputan: Galang Andika Pratama



