Kulon Progo, Proliman News – Gonjang –ganjing perebutan kue Program Revitalisasi Sekolah (Revitalisasi Reguler ) di Kulon Progo mulai membawa korban.
Salah satu sekolah penerima program ini di kawasan Pantai Selatan yakni SD Jangkaran kini tidak bisa membuka rekening untuk menerima dana dari kementrian karena pengawas dan perencananya mogok dan mengancam mundur.
Hal itu akibat perusahaan aviliasinya menyatakan mundur dari pendampingan setelah adanya perusahaan lokal yang masuk dan mendapat angin dari pihak sekolah.
“Ini kan swakelola, dalam ketentuannya jelas di sampaikan keterlibatan warga lokal sangat luas dan mendapat prioritas, tidak melulu pada tenaga kerja nya, bahkan di anjurkan untuk tim teknis, seperti mandor bahkan pengawasan juga apabila ada yang mempunyai basis teknis dan kelengkapannya,” ujar Hidayat warga Jangkaran yang juga kontraktor, Selasa (25/8/2026).
Ia menyatakan, jika dalam kasus yang sedang ramai tersorot, warga lokal berkeinginan ikut andil untuk mensukseskan Program Revit tinggal di lingkungan sekolah penerima program tentu ada dasar hukumnya.
“Kalau tim teknis yang meliputi perencana, pengawas, dan pelaksananya mengancam mundur ataupun dengan konfrontasi lain kan aneh, ada apa ini?. Apa karena ruang gerak mereka jadi sempit? Kok bisa gini, di juknis sudah sangat jelas di sebutkan, keterlibatan warga setempat lho,” katanya.
Hidayat menyatakan, Disdikpora Kulon Progo harus bersikap netral dan tegas dalam hal ini. Yakni mundur ya ganti saja, karena tidak taat juknis. Karena berdasarkan penuturan sejumlah kepala sekolah kendala tidak bisa membuka rekening karena tim teknisnya mengancam mundur dan kini sudah mogok bukan hanya dialamai SD Jangkaran, Temoin, Kulon Progo.
“Kalau tidak mau taat juknis ya ganti orang-nya, bukan malah mempersulit satuan pendidikan, toh semakin kelihatan kalau mereka ada yang mengakomodir, kalau tetap dilindungi, laporannya tidak hanya di SD Jangkaran lho ini,” ujarnya menjelaskan.
Hidayat mengatakan pihaknya selaku tokoh masyarakat mendapat laporan kalau beberapa sekolah terkendala di pembukaan rekening karena 3 unsur teknis berulah.
“Entah spesifik nya berulah seperti apa baru kita selidiki. Kemarin sriwing-sriwing dapat info Kepala Sekolah e mumet, karena perencana pelaksana pada mau mundur, jadi nya blm bisa buka rekening,” paparnya.
Narasi itu muncul setelah Hidayat memberi wawasan dan mencoba mengembalikan marwah Program Revitalisasi Sekolah kepada para Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab swakelola ini.
Makai a meminta Satuan Pendidikan mengakomodir permintaan dari paguyuban wali murid bahwa mandor wajib dari pihak sekolah yang di ambil dari warga lokal yang memiliki basis sebagai bentuk kontrol ketiga unsur tersebut yang konon diketahui sebagai orangnya oknum kontraktor.
Kedua Tenaga kerja dari lokal di utamakan dan ketiga pengadaan di lakukan pihak sekolah sendiri berdasarkan request material dari mandor maupun pelaksana (tidak memberikan uang ke pelaksana untuk belanja).
Di utamakan belanja di toko lokal maupun usaha lokal.
“Nah setelah kita sampaikan permintaan kita seperti itu muncul lah gejolak bahwa 3 unsur mutung dan berimbasnya ke satuan Pendidikan tidak bisa melakukan pencairan atau pembukaan rekening,” tegasnya.
Ketika dikonfirmasi masalah ini Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (DIsdikpora) Kulon Progo Nur Hadiyanto mengatakan bahwa besuk pagi Rabu ( 26/8/2027) para kepala sekolah penerima Program revitalisasi sekolah akan dikumpulkan untuk dilakukan evaluasi.
“Informasi dari Kabid Sarpras, Rabu akan dikumpukan untuk dilakukan evaluasi, nanti akan kelihatan mana yang bermasalah dan mana yang tidak,” ujarnya pendeek.
Liputan : Suyono Sugondo



