Polda Metro Jaya Bantah Tangkap Aktivis Pati Botok di DPR: Hanya Mendampingi Urus Izin

Polda Metro Jaya Bantah Tangkap Aktivis Pati Botok di DPR: Hanya Mendampingi Urus Izin. (Foto/Dok)

Jakarta, Proliman News — Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengklarifikasi kabar yang menyebutkan adanya penangkapan terhadap Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok, di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/8/2026).

​Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa informasi penangkapan atau pengamanan paksa terhadap aktivis asal Pati tersebut tidak benar.

​”Saudara Supriyono alias Botok tidak ditangkap atau diamankan oleh kepolisian,” ujar Budi di Jakarta, Senin (24/8/2026).

​Kronologi Kejadian & Salah Paham Massa

​Budi menjelaskan, peristiwa tersebut bermula saat personel Satuan Intelijen Keamanan (Satintelkam) Polres Metro Jakarta Pusat berkoordinasi dengan Botok dan rekannya, Teguh, mengenai rencana kegiatan massa asal Pati di depan kompleks parlemen.

​Dari hasil komunikasi tersebut, diketahui kegiatan yang akan digelar berupa silaturahmi dan penggalangan bantuan logistik, bukan bentuk aksi penyampaian pendapat di muka umum. Oleh karena itu, polisi menyarankan agar perizinan kegiatan diurus langsung ke Polda Metro Jaya.

​Supriyono Botok secara sukarela menyetujui saran tersebut dan meminta didampingi personel kepolisian menuju Polda Metro Jaya menggunakan kendaraan dinas.

​Saat hendak berangkat, sebagian massa yang berada di lokasi keliru mengartikan keberangkatan tersebut sebagai tindakan penangkapan.

​Meski Botok telah berusaha memberi penjelasan langsung kepada massa, situasi di lokasi kian ramai dan riuh sehingga rencana keberangkatan mengurus izin akhirnya dibatalkan.

BACA JUGA  BPOM dan Polda Jateng Grebeg Pabrik Jamu Tradisional Berbahan Kimia Obat di Jatinom Klaten

​Polda Metro Jaya menegaskan bahwa kehadiran aparat di lapangan murni untuk membantu koordinasi administrasi dan menjaga kondusivitas, bukan untuk melakukan tindakan hukum maupun penangkapan terhadap aktivis tersebut.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *