Massa AMPB Padati DPR RI, Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Ancam Pimpinan Mundur

Massa AMPB Padati DPR RI, Desak Pengesahan RUU Perampasan Aset hingga Ancam Pimpinan Mundur. (Foto/Dok)

Jakarta, Proliman News – ​Ribuan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama sejumlah aliansi warga lainnya memadati kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis (27/8/2026). Demonstran mulai berkumpul dan memadati lokasi sejak pukul 09.00 WIB untuk menyampaikan aspirasi terkait pengesahan RUU Perampasan Aset. Pagar utama Kompleks Parlemen nampak dipenuhi spanduk tuntutan rakyat.

​Aksi di lapangan berlangsung cukup riuh dengan pembentangan berbagai spanduk dan atribut protes. Beberapa peserta aksi bahkan terlihat memanjat dan duduk di atas tembok pagar gedung Kompleks Parlemen sembari membentangkan poster bertuliskan “MISKINKAN PARA KORUPTOR” dan “SAHKAN RUU PERAMPASAN ASET”. Poster lain di area demonstrasi juga menyuarakan tuntutan hukuman mati bagi koruptor.

​Menanggapi gelombang unjuk rasa tersebut, sejumlah anggota DPR RI, termasuk Andre Rosiade, keluar mendatangi kerumunan demonstran dan menaiki mobil komando yang berada di tengah massa. Kehadiran para legislator di atas mobil komando ini menjadi perhatian utama massa yang tengah menyampaikan orasinya.

​Sebelum menyampaikan aspirasi di jalanan, perwakilan massa AMPB telah diterima secara langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, untuk menyampaikan beberapa tuntutan utama. Salah satu poin krusial yang ditegaskan AMPB adalah mendesak para pimpinan DPR RI untuk siap mengundurkan diri dari jabatannya apabila hingga batas waktu 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset belum juga disahkan.

BACA JUGA  Botok Ditahan Viral Polisi Ditengarai Tidak Netral Warganet Penasaran Wajah Anggota Aparat yang Menciduknya

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *