Jakarta, Proliman News — Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menilai gugatan baru yang diajukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait tuduhan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sangat lemah dan tidak berdasar.
PSI menyoroti fakta bahwa materi tersebut bahkan tidak pernah menjadi substansi utama yang dipermasalahkan oleh kubu pasangan calon (paslon) 01 maupun paslon 03 saat sengketa Hasil Pemilihan Presiden (PHPU) berlangsung di MK.
Mengungkit Rekam Sederet Sengketa di MK
PSI menegaskan bahwa seluruh syarat administratif pencalonan Gibran termasuk keabsahan ijazah dan dokumen pendukung lainnya telah diverifikasi secara ketat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan diawasi oleh Bawaslu sesuai regulasi yang berlaku.
Dalam proses sengketa Pilpres 2024 lalu, tim hukum dari paslon 01 (Anies Baswedan–Muhaimin Iskandar) maupun paslon 03 (Ganjar Pranowo–Mahfud MD) yang diisi oleh sederet advokat senior dinilai tidak menjadikan isu ijazah sebagai fokus atau dalil utama pelanggaran.
“Isu ini terkesan dipaksakan dan didaur ulang. Saat proses persidangan PHPU di MK yang begitu krusial, tim hukum kubu 01 maupun 03 yang diperkuat para ahli hukum pun tidak mempermasalahkan hal tersebut secara substantif. Mengapa baru dimunculkan kembali setelah seluruh tahapan penetapan dan pelantikan selesai?” tegas perwakilan PSI.
Kepastian Hukum dan Keputusan Final MK
PSI mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi telah mengeluarkan putusan resmi pada 22 April 2024 yang menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 dari para pemohon. Putusan MK bersifat final dan mengikat (final and binding), sehingga legitimasi pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden telah sah secara hukum tata negara.
Menurut PSI, langkah hukum yang terus dipaksakan tanpa bukti novum (bukti baru) yang kuat hanya akan menjadi wacana politik yang tidak produktif bagi kepastian hukum di Indonesia. Seluruh elemen masyarakat dan tokoh publik diimbau untuk menghormati proses demokrasi yang telah selesai dan fokus mendukung agenda pembangunan nasional.
Liputan: Galang Andika Pratama



