Dugaan Penyimpangan Keuangan BUMD 2018–2019, Kejari Purworejo Sita Dokumen Perumda Aneka Usaha

Dugaan Penyimpangan Keuangan BUMD 2018–2019, Kejari Purworejo Sita Dokumen Perumda Aneka Usaha. (Foto/Dok)

Purworejo, Proliman News — Penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola keuangan Perumda Aneka Usaha Kabupaten Purworejo memasuki babak baru. Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo mendatangi dan menggeledah kantor BUMD tersebut guna menyita berkas-berkas krusial.

​Penggeledahan yang berlangsung pada Rabu (16/9/2026) ini menyasar dokumen pengelolaan keuangan periode 2018–2019. Langkah taktis ini diambil untuk mengamankan barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyimpangan penggunaan anggaran yang merugikan perusahaan.

​Penggeledahan ini bertujuan mengumpulkan bukti material guna membuat terang tindak pidana yang terjadi. Berkas dan dokumen yang disita kini dalam tahap verifikasi serta analisis mendalam oleh tim penyidik.

​Meskipun proses pengumpulan bukti terus diakselerasi, pihak Kejaksaan menegaskan belum menetapkan tersangka dan akan menyampaikan perkembangan penetapan subjek hukum setelah seluruh rangkaian pemeriksaan alat bukti rampung.

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner
BACA JUGA  Gubernur DIY Sri Sultan HB X: Di Tengah Sulitnya Anggaran Perekonomian DIY Tumbuh 5,94 Persen

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *