Tanjungsari, Proliman News — Pemerintah Kabupaten Gunungkidul meninjau langsung lokasi konflik di kawasan Pantai Watubolong, Kalurahan Banjarejo, Kapanewon Tanjungsari, Rabu (23/9/2026) siang. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar sehari sebelumnya antara masyarakat lokal, DPRD Kabupaten Gunungkidul, LBH Yogyakarta, dan WALHI. Peninjauan lapangan yang dipimpin jajaran pejabat Pemkab Gunungkidul tersebut bertujuan untuk mendengar langsung keresahan warga dan pedagang yang terdampak oleh penataan kawasan pantai tersebut.
Dalam diskusi terbuka di tepi pantai, masyarakat menyoroti penutupan akses jalan utama menuju kawasan wisata menggunakan portal proyek serta spanduk larangan melintas bagi kendaraan. Penutupan sepihak tersebut dinilai menurunkan angka kunjungan wisatawan secara drastis sehingga merugikan perekonomian pedagang lokal. Selain masalah akses, warga memprotes keras pembongkaran musala setempat yang telah bertahun-tahun digunakan sebagai tempat ibadah warga dan pengunjung. Terkait musala tersebut, Lurah Banjarejo Dwi Haryanto mengonfirmasi bahwa eksekusi pembongkaran oleh pihak pengembang proyek dilakukan tanpa sepengetahuan maupun persetujuannya, padahal sebelumnya telah disepakati agar bangunan ibadah tidak diusik sebelum seluruh proses kelengkapan dokumen selesai.
Sebagai bentuk penanganan cepat di lapangan, Pemkab Gunungkidul memfasilitasi kesepakatan untuk membongkar sebagian seng portal proyek dan mencopot spanduk larangan masuk bagi kendaraan. Pembukaan kembali akses jalan ini diharapkan dapat segera memulihkan aktivitas perekonomian warga serta melonggarkan lalu lintas wisatawan ke Pantai Watubolong. Meski demikian, masyarakat mendesak agar pemerintah daerah tidak berhenti pada pembukaan jalan semata, melainkan memberikan kepastian hukum dan solusi jangka panjang terkait kelangsungan usaha pedagang lokal, keberadaan tempat ibadah, serta kejelasan arah pembangunan penataan kawasan wisata ke depan.
Liputan: Galang Andika Pratama



