Kulon Progo, Proliman News — Aktivitas pertambangan galian C di sepanjang aliran Sungai Progo dan Perbukitan Menoreh menuai sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Kulon Progo. Pendapatan daerah dari sektor pajak pertambangan dinilai jauh dari cukup untuk menutupi tingginya biaya perbaikan jalan publik yang rusak akibat lalu lalang armada pengangkut bermuatan berlebih.
Ketua DPRD Kulon Progo, Aris Syarifudin, menegaskan bahwa eksplorasi tambang harus dievaluasi secara menyeluruh dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan, ketahanan jalan, serta hak-hak sosial masyarakat terdampak.
Realisasi kontribusi pajak pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah Kulon Progo rata-rata hanya mencapai Rp 2 miliar per tahun. Angka ini berbanding terbalik dengan estimasi biaya rekonstruksi jalan rusak berat yang menelan dana hingga Rp 5 miliar per kilometer, atau Rp 1 miliar per kilometer untuk perbaikan kategori ringan. Kerusakan terus dipercepat oleh armada truk tambang yang rutin melintasi jalan kabupaten sebelum tersambung ke rute provinsi.
Selain ketimpangan anggaran, usulan pembatasan jam operasional truk tambang pada jam sibuk lalu lintas belum direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Kondisi ini memicu gesekan sosial di tingkat tapak, seperti aksi protes warga Padukuhan Karang, Kalurahan Tuksono, yang mengeluhkan ketiadaan sosialisasi awal sebelum izin operasional diterbitkan oleh otoritas terkait.
“Kebanyakan tambang di Kulon Progo menggunakan infrastruktur publik. Pajak tambang yang didapat tidak cukup untuk menutup kebutuhan pemulihan infrastruktur. Ini menjadi alarm peringatan bagi pemerintah daerah. Jangan sampai Kulon Progo hanya kebagian debu dan jalan rusak.” — Aris Syarifudin, Ketua DPRD Kulon Progo
DPRD Kulon Progo mendesak Pemkab Kulon Progo untuk meningkatkan transparansi tata kelola anggaran dampak pertambangan serta segera berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi DIY guna memetakan keberadaan tambang legal maupun ilegal, mengingat kewenangan perizinan berada di tingkat pemerintah provinsi.
Liputan: Galang Andika Pratama



