Kulon Progo, Proliman News — Tim Resmob Satreskrim Polres Kulonprogo berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian telepon seluler yang beraksi di toko buah wilayah Kalurahan Bendungan, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo. Pelaku diringkus di rumah kerabatnya di wilayah Wonosari, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Aksi pencurian tersebut terjadi pada Kamis (10/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Kejadian bermula saat pelaku datang ke toko berpura-pura membeli buah mangga dan apel. Setelah korban selesai menimbang serta membungkus pesanan, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Tak lama berselang, korban menyadari ponsel iPhone 11 miliknya raib dari tempat semula hingga mengalami kerugian sekitar Rp 3 juta.
Menerima laporan korban, Satreskrim Polres Kulonprogo melakukan penyelidikan hingga melacak keberadaan pelaku di Kebumen. Petugas bergerak ke lokasi dan membawa pelaku ke Mapolres Kulonprogo untuk pemeriksaan hukum lebih lanjut.
Kasatreskrim Polres Kulonprogo, Iptu Faisal Amri, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk komitmen penegakan hukum dan kepastian atas laporan masyarakat. Pihaknya memastikan proses hukum terhadap pelaku berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Kulonprogo, Iptu Sarjoko, mengimbau masyarakat serta pelaku usaha agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan. Ia mengingatkan warga untuk tidak meninggalkan barang berharga di area yang mudah dijangkau umum serta segera melapor ke kantor polisi terdekat atau layanan 110 apabila melihat potensi tindak pidana.
Liputan: Galang Andika Pratama



