Komisi C DPRD DIY Tinjau Pembangunan Jalan Sermo–Klepu, Dorong Percepatan Infrastruktur Kulon Progo

Komisi C DPRD DIY Tinjau Pembangunan Jalan Sermo–Klepu, Dorong Percepatan Infrastruktur Kulon Progo. (Foto/Dok)

Kulon Progo,Proliman News — Komisi C DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kunjungan kerja ke Kalurahan Hargowilis dan Hargotirto, Kapanewon Kokap, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (8/10/2026). Kunjungan ini bertujuan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait kondisi ruas jalan provinsi Sermo–Klepu sekaligus memantau progres pembangunan ruas Tegalsari–Klepu.

​Kegiatan diawali dengan meninjau kondisi jalan secara langsung dan berdialog bersama jajaran pemerintah kalurahan setempat. Dalam pertemuan tersebut, Komisi C menyerap sejumlah isu krusial masyarakat, seperti progres pekerjaan, kondisi fisik badan jalan, titik rawan longsor, kebutuhan drainase dan talud, hingga Penerangan Jalan Umum (PJU).

​Lurah Hargotirto, Tukiyo, mengungkapkan bahwa pembangunan ruas jalan Tegalsari–Klepu telah memasuki tahap akhir. Namun, masih ada sekitar dua kilometer jalan yang perlu diselesaikan serta beberapa area terdampak longsor yang memerlukan perbaikan. Menurutnya, akses ini amat vital karena menjadi jalur utama mobilitas warga menuju perkotaan Wates maupun Bandara Internasional Yogyakarta (YIA).

​“Tinggal penyempurnaan, terutama di beberapa titik longsor. Kami berharap ada kebijakan agar jalan ini dapat segera diselesaikan secara maksimal karena sangat penting bagi mobilitas warga,” tutur Tukiyo.

​Apresiasi serupa disampaikan Lurah Hargowilis, Warsidi. Ia berharap pengerjaan ruas Sermo–Klepu dilengkapi dengan sarana pendukung seperti drainase dan talud agar jalan tidak mudah rusak.

​“Warga sangat senang atas perhatian yang diberikan. Harapan kami, pembangunan juga memperhatikan drainase dan talud agar jalan dapat bertahan lebih lama,” ujar Warsidi.

BACA JUGA  Kawasaki KLX Tabrak Pembatas Jalan dan Terjungkal di Triharjo Wates Kulon Progo Pembonceng Tewas

​Keselamatan dan Penanganan Terintegrasi

​Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi C DPRD DIY, Cintya Amanda Labetta Arie Seno, S.H., M.H., menekankan bahwa pembangunan infrastruktur harus mengutamakan faktor keselamatan dan keberlanjutan.

​“Komisi C sangat mendukung pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat langsung serta memperlancar mobilitas masyarakat,” tegas Cintya.

​Dukungan senada disampaikan oleh Drs. H. Suwardi, yang berharap pengerjaan proyek berjalan lancar hingga tuntas sehingga keluhan masyarakat dapat teratasi. Sementara itu, Anggota Komisi C lainnya, Raden Inoki, mengimbau pentingnya PJU di sepanjang jalur Tegalsari–Klepu demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

​Di sisi lain, Anggota Komisi C, Lilik Saiful Ahmad, S.P., membeberkan bahwa informasi dari Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Energi Sumber Daya Mineral (DPUPESDM) DIY menunjukkan pengerjaan fisik proyek telah mencapai sekitar 90 persen. Progres saat ini mencakup pengaspalan dan pembangunan fasilitas penunjang.

​Lilik menjelaskan bahwa proyek yang telah digagas sejak beberapa tahun lalu ini sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 serta menghadapi tantangan perizinan kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan kondisi geografis lapangan. Oleh karena itu, ia mendorong penanganan secara menyeluruh dan terintegrasi.

​“Jalan harus diselesaikan bersama infrastruktur pendukungnya. Talud, drainase, dan penerangan jalan sangat penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan dan daya tahan jalan terjaga. Jangan sampai saluran air dan talud terlambat dibangun. Ini semua demi kenyamanan masyarakat,” pungkas Lilik. (fr/cc)

BACA JUGA  Komunitas Kretek Menilai Pengesahan Perda KTR Kulon Progo Tanpa Kajian Mendalam dan Tergesa-gesa

Liputan: Galang Andika Pratama

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *