Menteri PU : Ambrolnya Groundsill Cekdam Sungai Progo Bisa Ancam Jembatan Srandakan dan Pandansimo

Tanggul cekdam penahan arus Sungai Progo di Srandakan, Trimurti, Srandakan, Bantul jebol pada Minggu (26/1/2025) pagi.(foto/ist)

Bantul, Proliman News – Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo meninjau ambrolnya cekdam penahan laju arus Sungai Progo di Srandakan, Bantul, Senin (27/1/2025).

Ia mengatakan, jika ambrolnya cekdam di bagian groundsill ini tidak segera ditangani maka akan terjadi kerusakan insfratsruktur di jembatan Srandakan dan Pandansimo.

Menteri PU menegaskan, perbaikan harus dilakukan secepatnya. “Ini lagi mencari cara agar segera bisa ditangani, perbaikan groundsill ini darurat,” kata Dody kepada wartawan.

Groundsill ini fungsianya vital yakni untuk mengurangi kecepatan arus air dan meningkatkan laju pengendapan sedimen di bagian hulu groundsill.

“Karena dari pagi sampai siang sudah beberapa area daratan yang kesapu air, jadi memang harus segera ditangani,” ucapnya.

Dody juga menegaskan jika tidak segera diperbaiki akan berdampak pada potensi kerusakan infrastruktur di bagian hilir diantaranya adalah Jembatan Srandakan dan Pandansimo.

“Pastilah,kan kelihatan itu. Karena itu kita mesti segera memperbaiki,” ujarnya.

Sementara itu, Bupati Bantul, Abdul Halim Muslih mengatakan telah melakukan pembicaraan dengan Menteri PU dan Pemkab Bantul segera mengeluarkan status tanggap darurat.

“Penanganannya sendiri tadi sudah dinyatakan dengan tegas dan jelas, bahwa karena ini tanggap darurat, kementerian perlu mendapatkan dukungan dari kabupaten untuk menerbitkan surat tanggap darurat. Nah, meski saat ini libur dan besok masih libur, besok akan kita terbitkan,” ujarnya.

Sehingga penyelesaian perbaikan groundsill di Srandakan bisa segera mungkin. Apalagi, kerusakan groundsill berdampak pada banyak sektor.

BACA JUGA  Erupsi Lumpuhkan Sektor Aviasi: Maskapai Cetak Kerugian Rp19 Miliar per Hari

Liputan : (8)

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *