Lagi-lagi Roy Suryo, Dokter Tifa dan Rismon Dilaporkan ke Polisi Oleh Advocate Public Defender

Roy Suryo, Dr. Tifauzia, dan Rismon Sianipar, yang selama ini nyinyir tentang ijasah Presiden ke-7 Joko Widodo, kembali dilaporkan ke polisi, Kamis (24/4/2025).(foto/ist)

Jakarta, Proliman News – Roy Suryo, Dr. Tifauzia, dan Rismon Sianipar, yang selama ini nyinyir tentang ijasah Presiden ke-7 Joko Widodo, kembali dilaporkan ke polisi, Kamis (24/4/2025).

Kali ini, Tim pengacara dari Advocate Public Defender yang melaporkan Roy Suryo, Dr. Tifauzia, dan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri.

Dalam laporannya,  Roy Suryo, Dr. Tifauzia, dan Rismon Sianipar dinilai telah melakukan ujaran kebencian dan penghasutan terhadap mantan Presiden Joko Widodo.

“Kita coba melaporkan mengenai dugaan penghinaan, hasutan, dan juga membuat gaduh,” ujar Ketua Advocate Public Defender, Zevrijn Boy Kanu, kepada awak media.

Jadi ada beberapa pasal yang dikemukakan tinggal nanti mana tergantung pada nanti penyidiknya, yang mana pasal yang lebih tepat, jelas Zevrijn Boy Kanu.

Zevrijn Boy menyatakan, sebagai warga negara yang baik, bahwa dengan laporan ini pihaknya ingin menyampaikan perasaan situasi seperti ini tidak bisa dibiarkan.

“Jika dibiarkan terus, masyarakat kita akan dirugikan. Akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkapnya.

Sementara itu, anggota tim hukum, Lechumanan, memastikan bahwa laporan ini terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden Jokowi.

“Menuding tanpa dasar, itulah intinya,” tegas Lechumanan.

Sebelumnya, media sosial kembali dihebohkan dengan munculnya seorang mantan dosen dari Universitas Mataram, Rismon Hasiholan Sianipar yang menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi dari Presiden RI ke-7 Ir. Joko Widodo sebagai lulusan UGM.

BACA JUGA  FESTIVAL WAYANG BEBER PANCASILA 2026 USUNG TEMA "AKU BUMI", AJAK MASYARAKAT RAWAT LINGKUNGAN MELALUI WARISAN BUDAYA

Alasannya, lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font time new roman yang menurutnya belum ada di era tahun 1980-an hingga 1990-an.

Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Sigit Sunarta, menyesalkan adanya informasi yang menyesatkan yang disampaikan Rismon.

“Kita sangat menyesalkan informasi menyesatkan yang disampaikan oleh seorang dosen yang seharusnya bisa mencerahkan dan mendidik masyarakat dengan informasi yang bermanfaat,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Sigit, seharusnya Rismon tidak hanya menampilkan ijazah dan skripsi Joko Widodo saja yang ditelaah namun harus juga melakukan perbandingan dengan ijazah dan skripsi yang diterbitkan pada tahun yang sama di Fakultas Kehutanan.

Liputan : Amran Muhammad

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *