Jakarta, Proliman News – Mahasiswa ITB berinisial SSS yang membuat meme Presiden Prabowo – Jokowi berciuman akhirnya ditangguhkan penahanannya.
Ia diciduk aparat Bareskrim Polri beberapa wktu lalu setelah mengunggah meme Presiden Prabowo – Jokowi berciuman di media sosial.
SSS akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Meski Juru Bicara Kantor Presiden Hasan Nasbi mengisaratkan, tidak ada kemarahan dari presiden atas kasus ini.
Dengan berbagai pertimbangan polisi kemudian melakukan penangguhan penahanan terhadap mahasiswa ITB berinisial SSS tersebut..
“Penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Minggu (11/5/2025).
Pertimbangannya antara lain, penangguhan penahanan diberikan polisi kepada mahasiswa ITB bernama inisial SSS itu karena penasihan hukum dan orang tua SSS telah mengajukan permohonan penangguhan.
“Juga berdasarkan iktikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan,” kata Trunoyudo.
Berikutnya, mahasiswi ITB berinisial SSS telah memohon maaf kepada Presiden ke-8 RI Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
“Juga permohonan maaf ditujukan kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi, serta kepada pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak akan mengulangi perbuatannya,” tutur Trunoyudo.
Pertimbangan berikutnya, polri mempertimbangkan aspek kemanusiaan serta memberi kesempatan kepada SSS untuk menempuh pendidikannya.
“Penangguhan penahanan ini diberikan, tentu didasarkan pada aspek atau pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkuliahannya,” katanya.
Liputan : Suyono Sugondo



