Kulon Progo, Proliman News – Kasus sengketa ratusan nasabah dengan Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) Wates dan Galur sudah memasuki etape berbahaya.
“Maju tatu mundur ajur, ibarat api sudah merembet ke gudang kain, gudang luasnya sepuluh kali lapangan sepak bola, ludes nggak,” ujar mantan bankir Warsito, dalam diskusi Sabtu (23/5/2025).
Tindakan menolak print out tabungan nasabah oleh BUKP Wates dan Galur tersebut bahkan disebutnya sebagai langkah mati menutupi seluruh kecurangan dari hulu ke hilir.
Dalam diskusi yang membahas tentang penolakan print out tabungan oleh BUKP Wates dan Galur, tersebut ia membuat sejumlah catatan.
Pertama, kenapa BUKP Wates dan Galur menolak nge-print out tabungan nasabah tentu merupakan tindakan tidak lazim, dan dengan sendirinya menjadi langkah gantung diri.
Karena dengan penolakan nge-print out sama saja dengan membuka tabir yang selama ini dijaga kuat dan rapat di kedua BUKP tersebut.
Tabir soal apa ? Tentu tabir sangat rahasia atau aib yang selama puluhan tahun tersimpan begitu rapat dan kuat.
Bisa karena sejatinya telah terjadi kebohongan baik dalam pelayanan, sistem perbankan, atau praktek-praktek kecurangan yang tersistem.
“Dengan penolakan print out, sama seperti sedang membuka aib diri sendiri. Karena nasabah kan memang berhak memperoleh pint out, kenapa tidak terlayani, bahaya ini, ” ujarnya.
Bisa jadi sejatinya tidak ada dana nasabah dalam sistem pelaporan yang ada, atau istilahnya nasabah selama puluhan tahun kena prank.
Kedua, kenapa jika banyak aib didalam BUKP Wates dan Galur selama puluhan tahun tidak dilakukan tindakan oleh pembinanya.
“Dalam hal ini pepatah mengatakan, menutup aib dengan tipu-tipu sehingga bernak cucu kebohongan, punya menantu sindikat,” ujarnya.
Maka seluruh komponen yang terlibat dalam pengelolaan BUKP ini hasil sebuah mufakat menutup aib dengan kebohongan sehingga terlahir geng kacau seperti sekarang ini.
Maka bisa dikupas sendiri-sendiri item per item, melalui pintu masuk kasus penolakan nge-print out ini.
Dari situ akan dengan mudah terlihat, kira-kira aib seperti apa atau praktek nakal seperti apa yang disembunyikan.
“Contoh begini, kenapa tidak mau nge-print out, pasti tidak ada data angka dan turunannya didalam sistemnya. Sistemnya tidak berisi apa-apa, kosong,” katanya.
Kalau ada isinya pasti petugas dengan suka cita riang gembira petugas BUKP Wates dan Galur akan membantu nasabah membuat print out, lanjutnya.
Kemudian pertanyaannya, lalu masuk dalam catatan yang mana atau ditaruh dimana uang nasabah yang selama puluhan tahun ditampung ?
“Itu yang harus dilakukan penyelidikan, dan itu hanya aparat penegak hukum yang bisa melakukan,” ujarnya sembari tersenyum lebar.
Bisa diambil petugasnya, bisa disetor ke rekening pribadinya, bisa masuk ke rekening orang lain. Atau bisa jadi habis digunakan untuk kepentingan belanja keperluan pribadi.
“Bisa kemana saja larinya uang, “ katanya sembari menyeruput kopi panas.
Tetapi secara awam bisa diduga atau pantas diduga, uang nasabah dibawa kabur orang-orang yang ada di ruang lingkup BUKP, dari tataran terendah hingga tataran tertinggi.
Ini akan melahirkan indikator, adanya dugaan sejatinya tabungan nasabah tidak ada dalam catatan atau tidak masuk sistem, atau sebenarnya sistem perbankan yang sering disebut para pejabat di DIY itu tidak ada.
“Ini menggunakan analisa sesuai standar umum operasional layanan perbankan. Dengan penyidikan dan penyelidikan aparat penegak hukum akan ketahuan aib apa yang ditutup rapat itu,” katanya.
Ketiga, kalau tidak ada dana nasabah yang tersimpan dalam sistem bahkan sistemnya juga sejatinya tidak ada, apa yang terjadi dalam praktek layanan BUKP Wates dan Galur selama ini ?
“Ini yang paling sulit saya jawab? Karena saya mantan orang bank, saya sering berhubungan dengan mereka, saya tahu berbagai kasusnya, etikanya biarkan aparat penegak hukum saja yang memberi penjelasan,” tambahnya.
Tetapi ia sempat mengatakan, bahwa praktek itu menjadi catatan besar, harus segera diperbaiki dan sebaiknya dilakukan tindakan frontal agar ke depan tidak ada lagi korban dan BUKP berjalan dengan baik.
Liputan : Suyono Sugondo




Bukp dholim…sama aja yg py juga dholim yaitu pemprov.
Pegawai bukp banyak yg tidak paham sistem perbankan, kerugian nasabah harus diganti sesuai dengan total jumlah nominal..
Jebul kaya ngono kelakuane… Muka polos tapi BRP orang yang dibohongi setiap hari. Astaghfirullah…
Mslh ini kl tidak segera ditangani akn berakibat tdk baik, akn berdampak pd bukp yg lainnya, masyarakat tdk akn percaya lg pd BUKP DIY.
Kembalikan hak2 mereka para nasabah yg terdzolimi..
Pemprov DIY sebagai pendiri BUKP DIY harusnya ajak semua nasabah yg menjadi korban..untuk duduk bersama mencari solusi…bukan malah masa bodoh
Ya alloh…. mudahkanlah urusan para nasabah
urusan para nasabah semoga segera terealisasi pencairan.