Kulon Progo, Proliman News – Ratusan sopir truk yang tergabung dalam Paguyuban Driver Kulon Progo (PDKP) akan menggelar aksi mogok kerja mulai Kamis – Sabtu ( 19-21/6/2025).
Ratusan sopir truk lintas untuk angkutan berbagai komoditas antar pulau, antar kota, tersebut menolak diberlakukannya kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang akan dimulai 1 Juli 2025 besuk.
“Aksi ini sebagai bentuk solidariotas terhadap aksi mogok kerja yang dilakukan sopir truk di berbagai kota di Indonesia terkait diberlakukannya terhadap kebijakan Zero Over Dimension Over Load (ODOL),” ujar Harjono Ketua Paguyuban Driver Kulon Progo (PDKP), Rabu (18/6/2025). .
Kebijakan ODOL sendiri sudah disosialisikan hingga akhir bulan Juni 2025, dan akan dilakukan operasi atau rasia disemua jalur di seluruh Indonesia mulai tanggal 1 Juli 2025 mendatang.
Polisi akan melakukan penindakan terhadap semua jenis angkutan yang mengalami over tonase atau melebihi muatan asli dengan denda Rp 500 ribu atau kurangan selama 2 bulan penjara.
“Kita sepakat tidak bekerja, dan akan berkumpul di terminal perbatasan Kulon Progo – Purworejo, di Congot, Temon, Kulon Progo. Jika ada teman yang bekerja, maka paguyuban tidak bertanggung jawab jika terjadi sesuatu di jalan,” katanya menegaskan.
Dengan aksi mogok ini para sopir meminta kebijakan ODOL ditinjau ulang karena kebijakan tersebut dianggap merugikan para sopir.
Aparat yang bertugas di jalanan juga diminta untuk tidak pilih kasih terhadap truk yang beroperasi over tonase atau melebihi muatan.
Karena banyak dijumpai di untuk truk-truk milik perusahaan tertentu tetap landai aman damai di jalan dan tidak pernah kena tilang.
“Kami ini sepanjang hayat tidak pernah mendapatkan perhatian pemerintah, tidak dapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) tidak ada jaminan kesehatan, kami ini hidup karena bertaruh nyawa di jalanan,” ujarnya.
Ia mengatakan, maka jika ada truk dengan kerodong ( model atap rumah ) dianggap sebagai over tonase maka perlu dick ulang. Karena over tonase itu hitungannya bobot bukan tampilan muatan.
“Kalau kami mengangkut makanan ringan, dengan pengamanan yang rapat dengan kerodong yang rapat di atas bak truk, itu bukan over tonase, tetapi karena tampilan muatan seolah berlebih,”ujar Agung Sumrohadi, salah seorang sopir.
Sehingga tidak bisa semua truk dengan kerodong seperti atap rumah di atas bak truk itu mesti over tonase. Kalau yang seperti ini kena rasia dianggap over tonase tentu banyak sopir rugi.
“Sementara banyak truk dam proyek, pres bak atau muatannya setinggi bak truk, itu jika ditimbang over tonase dan lebih parah dari pada truk yang memuat makanan ringan,” katanya.
Liputan : Winarto



