Kulon Progo, Proliman News – Ratusan nasabah korban BUKP Wates dan Galur masih tidak yakin jika dana simpanan mereka yang tidak masuk sistem pelaporan keuangan BUKP mencapai Rp 5 miliar.
Angka ini sempat mencuat dalam Konsolidasi Nasabah Korban BUKP Wates dan Galur di TPI Pelabuhan Tanjung Adikarto, Rabu ( 25/6/2025) siang.
“Ya Allah, Ya Robb, kok jadi begini nasib kita semua,” ujar Suyarti salah seorang nasabah korban BUKP Wates terbata-bata.
Angka tersebut berdasarkan data sementara yang dikumpulkan Paguyuban Nasabah Korban BUKP Wates dan Galur, dari berbagai sumber.
Perinciannya, tabungan dan deposito 250 orang nasabah sebesar Rp 8,6 miliar, sementara dana nasabah yang masuk sistem hanya Rp 3,6 miliar dari kedua BUKP tersebut.
“Semoga angka ini tidak valid,” ujar Nasib Wardoyo, Pendamping Nasabah Korban BUKP Wates dan Galur.
Nasib Wardoyo menjelaskan, jika senyatanya dana simpanan nasabah yang tidak masuk sistem lebih besar dari angka tersebut, bahaya! Tetapi jika angkanya lebih kecil dari angka tersebut juga tetap masalah.
Mendengar penyataan ini ratusan nasabah korban BUKP Wates dan Galur dalam forum konsolidasi menjadi meradang dan meminta BPKAD DIY dan Komisi B DPRD DIY harus bertemu dengan nasabah.
Nasib Wardoyo mengungkapkan, selisih angka yang demikian besar ini harus disikapi dengan kepala dingin, cerdas dan efektif.
Ia juga sepakat jika BPKAD DIY dan Komisi B DPRD DIY harus bertemu dengan nasabah untuk menjelaskan kenapa bisa terjadi dana simpanan nasabah yang tidak masuk sistem demikian besar.
“Kan monitoring evaluasi dilakukan terus menerus oleh BKPAD DIY kepada BUKP se-DIY. Jika ada yang ganjil dengan laporan keuangan BUKP Wates dan Galur pasti sudah terdeteksi sejak lama, kenapa ini dibiarkan,” ujarnya.
Kalau BPKAD DIY sudah tahu sejak lama, kenapa sekarang dana nasabah BUKP Wates dan Galur yang tidak masuk sistem dianggap hilang dimakan tuyul atau dikemplang pegawai BUKP Wates dan Galur.
“Karena nanti putusan peradilan atas kasus penilepan uang nasabah oleh pegawai BUKP Wates dan Galur hanya akan berakhir pada pemenjaraan bagi yang terlibat dan dana nasabah hilang,” ujarnya.
Nasib Wardoyo menegaskan, keadilan harus diteggakkan, dana nasabah yang diselewengkan harus dikembalikan dengan satu itikad baik BPKAD DIY.
Menurutnya, itikad baik itu harus diwujudkan dalam bentuk BPKAD DIY mau bertemu dengan nasabah korban BUKP Wates dan Galur, lalu menjelaskan bagaimana penyimpangan terjadi dan BPKAD DIY harus bertanggungjawab untuk mengembalikan semua simpanan nasabah.
“Itikad baik itu harus diwujudkan dalam tindakan, yakni mau bertemu nasabah dan bersedia memberi penjelasan dimana posisi BKPAD DIY dan dimana posisi BUKP Wates dan Galur. BKPAD DIY juga harus siap dihujat dan dikata-katain jorok karena telah membiarkan penyimpangan ini dalam tempo sangat lama,” tambahnya.
Karena ini sebuah rangkaian atas Perda No. 1 Tahun 1998 yang kemudian tercipta sebuah circle yang kacau karena setiap BUKP memiliki aturan main sendiri,dalam sebuah BUKP masing-masing pegawai menciptakan aturan main sendiri-sendiri.
Ia mencontohkan, mana ada lembaga dalam satu naungan payung hukum produk satu kelembagaan sekelas Pemda DIY tidak memiliki aturan main yang sama dengan ketentuan-ketentuan yang sama.
“Kenapa bunga deposito masing-masing BUKP beda, ada yang 6 persen, ada yang 7 persen, ada yang 9 persen. Kenapa antar BUKP tidak saling bertautan, kenapa setiap pegawai bikin aturan sendiri-sendiri,” ungkapnya.
Maka, menurutnya, seluruh nasabah korban BUKP Wates dan Galur menunggu itikad baik BPKAD DIY dan Komisi B DPRD DIY untuk bersedia ditemui atau menemui semua nasabah korban BUKP Wates dan Galur.
“Minggu depan kita akan layangkan surat undangan kepada keduanya. Jika tetap tidak direspon ya apa boleh buat, kita yang ke sana dengan lebih banyak massa,” ujarnyanya.
Liputan : Winarto




BUKP WATES DAN GALUR isine syaiton
Harus di basmi
BUKP WATES DAN GALUR binatang buas predator
BUKP WATES DAN GALUR isine syaiton yg harus di basmi
Saat bahagia paling ditunggu” seorang peg saat menjelang pensiun karna kan ditrima uang taspen,tht,rapel dll , dng harapan utk hr tua,karna kami percaya ktnya bukp punya srisultan hamengkubuwono,akirnya kudepositokan se jumlah =135.000.000,ternyata saat saya butuhkn tidak bisa / blum bisa diambil, astogfirrullohalazhim
Ralat= saat itu wkt saya mau deposito aku celoteh,aman ora aman ora,da seorang pengurus bukp bilang bukp dewekke srisultan gitu tok , otomatis aku SEMAKIN PERCAYA.
terimakasih masukann dan statemennya.Ini membuktikan bahwa nasabah tidak harus dikorbankan.
Leres, dulu memang pegawai bukp yang promosi ke nasabah, bank bukp itu bank milik pak sri sultan. Makanya banyak masyarakat yang percaya, karena pasti ada perlindungan dari pak sri sultan. Masyarakat yogya, sangat menghormati pak sri sultan, makanya mereka gak akan pernah berpikir begini.