Yogyakarta, Proliman News – Kepala Badan Kesbangpol DIY, Lilik Andi Aryanto mendorong berbagai elemen masyarakat terutama instansi di lingkungan Pemda DIY melakukan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Pelaksanaan pembagian bendera gratis ini akan dilakukan tanggal 1 Agustus 2025. Target pembagian tidak ditentukan jumlahnya, namun diharapkan peran serta sejumlah pihak untuk pembagian bendera
“Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih baiknya dilakukan setiap tahun, secara simultan dan semarak, sehingga dapat secara massif menggugah rasa patriotisme dan meningkatkan semangat nasionalisme seluruh masyarakat Indonesia,” katanya Kamis (31/7/2025).
Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Tahun 2025 yang ditindaklanjuti dengan surat edaran No. 8/200.1.2.3/5373/B7 tanggal 30 Juli 2025, tersebut meminta sejumlah komponen serta merta terlibat dalam kegiatan ini.
Yakni Pimpinan Intansi Vertikal/Lembaga Pendidikan, Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY.
Kemudian Pimpinan BUMN dan BUMD, serta Pimpinan Organisasi Kemasyarakatan/Organisasi Sosial/ Organisasi Kepemudaan/Organisasi Politik
Mereka diminta terlibat dalam Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih sebagai salah satu simbol, identitas dan alat pemersatu bangsa Indonesia, sesuai dengan kemampuan anggaran tanpa mengurangi hikmat dan makna kemerdekaan.
Pembagian Bendera Merah Putih ini melibatkan partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi maupun kelompok, forum binaan, organisasi kemasyarakatan, partai politik, serta unsur pemerintahan dan swasta dalam melaksanakan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.
Liputan : W Maryanti



