BPOM Banyumas Temukan Sejumlah Produk Makanan Rakyat Mengandung Formalin dan Rodhamin

Penyakit antraks kembali muncul di Kabupaten Gunungkidul tepatnya di Kalurahan Tileng, Kecamatan Girisubo dan Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop. (foto/ist)

Purwokerto, Proliman News – Balai Pengawas Obat dan Makanan dan Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah menemukan sejumlah produk makanan mengandung formalin dan pewarna tekstil atau rodhamin B.

Diantara produk makanan rakyat yang mengandung zat berbahaya jenis formalin (pengawet) dan pewarna tekstil atau rodhamin B tersebut ada pada produk cumi-cumi, permen kapas, cantir, dan 2 produk olahan teri.

Sejumlah produk makanan tersebut ditemukan petugas dari BPOM dan Dinas Kesehatan Banyumas saat menggelar razia di Pasar Manis Purwokerto, Jawa Tengah Selasa (19/3/2024).

Kepala BPOM Banyumas, Winanto mengatakan sejumlah produk makanan yang positif mengandung formalin dan rodhamin diminta untuk tidak dijual kepada masyarakat  karena berbahasa bagi kesehatan.

Produk makanan mengandung formalin dan rodhamin B ini ditemukan setelah petugas melakukan uji cepat terhadap sejumlah produk makanan olahan.

Dari 21 sampel yang diambil 5 produk pangan terbukti positif mengandung formalin dan pewarna pakaian atau rodhamin B.

“Dari sampel pangan yang diambil petugas ditemukan 5 bahan pangan yang positif mengandung fomalin dan rodhamin B pada produk cumi-cumi, permen kapas, cantir, dan 2 produk olahan teri,” ujar  Winanto.

Ia menjelaskan pihaknya akan terus melakjukan pengawasan intensif selama bulan ramadhan hingga Indul Fitri, guna memastikan agar masyarakat mendapatkan produk yang aman dan sehat.

Pengawasan intensif ini dilakukan petugas karena selama bulan ramadhan seperti sekarang pasara booming produk makanan terutama sajian khas ramadhan.

BACA JUGA  Logo Muktamar NU ke-35 Ditetapkan, Dukungan Gus Yusuf Jadi Ketua Umum PBNU Menguat

Selain karena masyarakat juga banyak membutuhkan aneka produk pangan baik untuk buka puasa keluarga, buka puasa bersama, pengajian-pengajian dan sahur.  

“Tadi Cantir yang dibilang petugas mengandung pewarna, sudah langsung saya pisahkan. Saya dapat kiriman dari distributor, dan akan saya kembalikan,”ujar Sumino pedagang makanan di Pasar Manis Purwokerto.

Ia mengatakan, adanya pemeriksaan seperti ini pedagang sangat terbantu, karena barang dengan uji cepat produk pangan tersebut dagangan yang mereka jual dipastikan layak konsumsi dan sehat.

Selain di Pasar Manis, razia produk makanan ini juga akan terus dilakulan di sejumlah pasar lainnya selama bulan ramadhan untuk memastikan memastikan produk makanan yang beredar di pasaran layak dikonsumsi.

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *