Warga Denpasar Meminta BNPB Buka Posko Pendataan Mobil / Motor Hanyut Hilang dan Rusak Terseret Banjir

Sejumlah warga meminta BNPB membuka posko pendataan atas hilang dan hancurnya jenis mobil milik warga. (foto/ist)

Denpasar, Proliman Bews – Sejumlah warga meminta BNPB membuka posko pendataan atas hilang dan hancurnya jenis mobil milik warga.

Selain itu juga dibuka posko pendataan hilang dan rusaknya kendaraan bermotor roda dua akibat banjir yang melanda Bali.

“Karena kalau tidak besuk-besuk bakal jadi masalah, dan tentu akan membuat rakyat menderita karena kehilangan mobil atau motor tetapi masih terkena beban pajak, “ ujar Made Astuti, warga Denpasar, Jumat ( 12/9/2025).

Sementara diperoleh informasi, ratusan mobil mewah hanyut dalam bencana banjir bandang di Bali pada Rabu (10/9/2025).

Ratusan mobil tersebut hanyut setelah banjir melanda daerah pariwisata di Indonesia tersebut.

Mobil-mobil itu bahkan ada yang hingga tersangkut di pagar rumah warga.

Sejumlah pegawai rental motor pun terlihat sibuk mengevakuasi kendaraan agar bisa diselamatkan dari banjir bandang.

Dari video yang beredar, para turis asing juga terlihat kebingungan menghadapi banjir di Bali lantaran terjebak di dalam hotel yang sudah terendam air.

Menurut Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara, banjir Bali kali ini adalah banjir terbesar sepanjang sejarah pulau dewata itu.

Sementara diperoleh data, hampir 430 unit mobil milik warga hanyut diterjang banjir bandang di Denpasar, Bali, Rabu (10/9/2025) lalu.

Belum semua mobil milik warga itu ditemukan, karena terseret banjir hingga jarak sangat jauh.

Dari 430 unit mobil milik warga yang terseret banjir besar tersebut, seluruhnya dalam kondisi rusak hingga rusak berat, nyaris tidak bisa dipakai lagi.

BACA JUGA  Budi Arie Setiadi: Koperasi Merah Putih Tidak Akan Mematikan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes)

Sealain itu ada sedikitnya 1400 motor milik warga terendam banjir hingga hanyut hilang tidak ketahuan dimana rimbanya.

Kini warga mengusulkan agar semua motor dan mobil yang hancur diseret banjir bandang dibebaskan dari pajak karena banyak surat-surat kendaraan yang ikut hilang hanyut dibawa banjir.

“Ini butuh perlakuan khusus, untuk mobil motor yang hancur karena banjir. Asuransi diminta segera bertindak, melakukan pendataan melalui posko khusus,” kata Made Astuti.

Liputan : Ady Sutrisno

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *