Yogyakarta, Proliman News – Anggota Komisi B DPRD DIY Muh Ajrudin Akbar, menyatakan bahwa ada berbagai masalah yang membayangi Badan Usaha Kredit Pedesaan (BUKP) DIY.
Menyikapi persoalan tersebut, dewan meminta agar antar-organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov DIY bersikap kompak.
“Satu suara dan satu langkah untuk bersama-sama mempercepat menyelesaikan masalah BUKP karena pemprov pemilik BUKP,” ujar Muh Ajrudin Akbar Senin (28/4/2025).
Hal ini ia sampaikan karena pihaknya belum melihat antar-OPD punya sikap yang sama dalam mencermati persoalan BUKP. Terutama dalam menanggapi adanya potensi kerugian keuangan negara akibat salah kelola BUKP.
Dikatakan, dalam rapat kerja Komisi B dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY serta Biro Perekonomian dan SDA Setprov DIY sebagai instansi pembina BUKP terungkap sejumlah hal.
Di antaranya, telah ada permintaan dari BPKA ke Inspektorat DIY untuk membantu menghitung kerugian yang dialami BUKP.
Namun permintaan itu belum ditindaklanjuti. Diduga lembaga pengawasan internal itu masih memiliki berbagai kesibukan menghitung kerugian keuangan negara seperti dalam kasus tanah kas desa (TKD).
“Lepas dari padatnya tugas Inspektorat, kami minta agar permohonan BPKA itu direspons secara seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya,” ujar Ajrudin yang juga Wakil Ketua Pansus Raperda Penyesuaian Bentuk Hukum Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Lebih jauh dikatakan, sampai sekarang realisasi penyertaan modal untuk BUKP telah dipenuhi pemprov sebesar Rp 20 miliar.
Selama lima tahun terakhir, BUKP menyumbangkan deviden lebih dari Rp 24 miliar. Rinciannya deviden 2020 Rp 6,02 miliar, 2021 Rp 6,3 miliar, 2022 Rp 5,1 miliar, 2023 Rp 3,9 miliar dan deviden 2024 Rp 4,2 miliar.
BUKP yang memiliki unit usaha di 75 kecamatan se-DIY. Dari jumlah itu dinyatakan 49 BUKP dalam keadaan laba dan 26 sisanya merugi.
Meski demikian, lembaga keuangan yang bergerak sebagaimana layaknya bank ini punya aset yang tidak sedikit.
“Laporan yang kami terima aset BUKP sampai dengan 2024 mencapai Rp 225 miliar,” paparnya.
Dari sekian BUKP, kerugian terbanyak terjadi di unit yang berada di Kota Jogja.
Dari 14 BUKP se-Kota Jogja diketahui 12 di antaranya mengalami kerugian. Kondisi itu antara lain dipicu oleh sejumlah BUKP yang terbelit kredit macet.
Hanya dua BUKP di Kota Jogja yang dinyatakan untung. Banyak kerugian ini dikhawatirkan menggerogoti modal BUKP.
Kemudian BUKP di Kulon Progo, dua BUKP diantaranya sudah ditangani Kejaksaan Negeri Kulon Progo.
Liputan: Suyono Sugondo



