Puluhan Warga Tiga Kalurahan Terdampak Proyek Perluasan JJLS Gelar Demo di Kantor BPN Wates Kulon Progo

Puluhan warga korban proyek pelebaran Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) dari tiga kalurahan yakni Kalurahan Karangwuni, Glagah dan Palihan, Kulon Progo, menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wates.(foto/ist)

Kulon Progo, Proliman News – Puluhan warga korban proyek pelebaran Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS) dari tiga kalurahan yakni Kalurahan Karangwuni, Glagah dan Palihan, Kulon Progo, menggelar aksi unjuk rasa ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wates.

Mereka kembali meminta pemerintah tegas, jelas dan konsisten, apakah tanah dan bangunan mereka yang enam tahun lalu sudah diukur dan sudah ditentukan gantiruginya jadi dilanjutkan atau tidak.

“Jika tidak katakan saja, tidak. Sehingga kami jelas nasibnya. Jika dilanjutkan, mana ganti ruginya. Karena warga ini sudah enam tahun menderita karena proyek tersebut,” kata Eko Yunanto, Koordinator Warga Korban Proyek JJLS.

Ia menegaskan, sudah banyak warga yang kini jatuh miskin justru gara-gara mendapatkan struk ganti rugi dari proyek pelebaran JJLS ini enam tahun lalu.

Struk itu sudah berisi luasan lahan yang terdampak dan besar ganti ruginya pun sudah tertera. Tetapi struk itu justru jadi bom bagi warga, karena dengan struk tersebut banyak warga kredfit bank untuk rencana pindah rumah atau pindah usaha.

“Nyatanya sampai enam tahun kemudian, saat ini, struk itu tidak ada duitnya. Dan enam tahun kredit bank tidak bisa mengangsur, kini banyak warga harus menjual aset atau harta bendanya,” katanya.

Bahkan ada warga yang akhirnya harus berkasus hukum akibat menunggak angsuran bank terlalu lama. Seperti warga bernama Supiyono alias Kuncung kini harus berurusan dengan Kejaksaan Negeri Kulon Progo karena ternyata memiliki tunggakan di bank BRI sebesar Rp 3 miliar.

BACA JUGA  Komisi C DPRD DIY Tinjau Pembangunan Jalan Sermo–Klepu, Dorong Percepatan Infrastruktur Kulon Progo

“Padahal pinjamannya semula hanya ratusan juta/ Kasus seperti banyak terjadi gara-gara struk ganti rugi proyek perluasan JJLS tidak kunjung cair,” katanya.

Puluhan warga dari tiga kalurahan ini berangkat dari Kalurahan Karangwuni sekitar pukul10.00 Win dan disambut pengamatan yang sanagat ketat di Kantor BPN Wates.

Setelah melakukan orasi-orasi, beberapa perwakilan watga kemudian diminta untuk berdialog dengan sejumlah pejabat BPN.

Hadir dalamdiloag tersebut Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko yang menjanjikan bahwa tanggal 1 November 2025 akan ada keterangan resmi dari pemerintah pusat soal kelanjutan uang ganti rugi lahan dan perkaranagan mereka.

isi surat nanti seperti apa akan dibaca bersama-sama. Jikaada yang belum berkenan maka Ambar Purwoko akan mengawal warga untuk ke Jakarta.

Mereka juga dijanjikan akan segera ada pencairan ganti rugi lahan dan pekarangan warga sesuai dengan nilai yang tertera dalam struk enam tahun lalu.

“kami minta pemerintah akan mencairkan ganti rugi tentu dengan hitungan baru karena nilai  NJOP juga naik, “ katanya kepada pers.

Liputan : Winarto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *