Yogyakarta, Poliman News – Kebijakan pemangkasan Dana Keistimewaan (Danais) oleh Menkeu, akan membuat tekanan fiskal untuk DIY.
Demikian Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto kepada awak media di kantornya Kamis (9/10/2025) siang.
Ia menjelaskan, tahun 2024, Danais mencapai sekitar Rp1,4 triliun, kemudian turun menjadi Rp1,2 triliun di tahun 2025, turun lagi menjadi Rp 1 triliun setelah terbit Inpres 1/2025, dan dalam proyeksi RAPBD 2026 kemungkinan juga hanya sekitar Rp1 triliun.
“Ada penurunan hingga Rp400 miliar dibandingkan tahun sebelumnya. Kalau tidak diperjuangkan, penurunan ini akan berimbas langsung pada program dan kegiatan yang menopang usaha meningkatkan kesejahteraan rakyat,” kata Eko Suwanto.
Kebijakan pemangkasan anggaran itu tentu akan menghambat tumbuhnya perekonomian rakyat
Ia minta agar pemerintah daerah DIY tetap fokus pada kesejahteraan rakyat, pengentasan kemiskinan, dan penurunan pengangguran, jelasnya.
Maka Komisi A DPRD DIY mendesak agar Menjeu mengkaji kembali pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk daerah.
Kebijakan pemerintah pusat itu telah menekan kemampuan fiskal daerah serta menghambat pelaksanaan program pembangunan yang berpihak pada rakyat.
“Kaji ulang kebijakan pemangkasan dana ke daerah. Kalau kebijakan pemangkasan ini tidak dibatalkan, pasti akan berdampak langsung pada pendapatan dan belanja daerah,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa penurunan anggaran bisa berdampak terhadap struktur belanja, terutama pada belanja modal dan belanja subsidi yang akan mengalami penurunan cukup tajam jika pemangkasan dari pusat tetap dilakukan.
“Saat ini belanja pegawai di RAPBD tahun 2026 diangka 32,94% tentu akan naik prosentasenya saat Dana Transfer dipangkas. Perkiraan kenaikan belanja pegawai akan mencapai 36.2%. Artinya belanja untuk pembangan, pemberdayaan ekonomi rakyat dan berbagai belanja untuk rakyat akan turun signifikan,” kata Eko Suwanto, alumni Magister Ekonomi Pembangunan UGM ini.
Berkaitan dengan tata kelola anggaran publik, Eko Suwanto mendorong pentingnya penguatan fiskal bagi kalurahan (desa dan kelurahan). Penguatan fiskal di tingkat paling bawah menjadi kunci untuk menjaga daya tahan ekonomi daerah.
“Kita ingin kalurahan menjadi pusat pelayanan publik dan penggerak ekonomi rakyat. Karena itu, perlu diperkuat dengan dukungan fiskal yang memadai, melalui peraturan daerah yang sudah disiapkan pada 2024,” katanya.
Menurut Eko, dengan dukungan fiskal yang cukup, kalurahan (desa) dan kelurahan dapat lebih mandiri mengelola program pemberdayaan ekonomi, sosial, dan pelayanan publik.
“Ini langkah strategis untuk menciptakan kesejahteraan dan menekan kesenjangan sosial di DIY,” kata Eko Suwanto.
Liputan: D Maryanti



