Yogyakarta, Proliman News – Universitas Gadjah Mada (UGM) mengukuhkan Prof. Dr. Heribertus Jaka Triyana, S.H., LL.M., M.A. sebagai Guru Besar dalam Bidang Hukum Hak Asasi Manusia Internasional pada Fakultas Hukum, Selasa (14/10/2025).
Dalam pidato pengukuhannya berjudul “Tantangan Indonesia terhadap Konflik Bersenjata di Laut”, ia menekankan perlunya Indonesia memperkuat peran dalam tata kelola maritim global.
Prof. Jetto pannggilan akrab Jaka Triyana menegaskan, Indonesia sebagai negara kepulauan dengan posisi strategis memiliki kepentingan vital untuk menjaga kedaulatan, keamanan, serta kelestarian lingkungan laut.
Ia mendorong harmonisasi antara Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) dan Hukum Humaniter Internasional Laut (Law of Naval Warfare) agar negara mampu merespons ancaman konflik maritim, termasuk di kawasan Laut Tiongkok Selatan.
“Laut tidak boleh lagi hanya dipandang sebagai arena kepentingan geopolitik dan militer, melainkan ruang hidup bersama yang menuntut penghormatan terhadap hukum, hak asasi manusia, dan kelestarian lingkungan,” ujar Jetto.
Rektor UGM Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Ph.D. menyampaikan bahwa pengukuhan ini menambah kontribusi UGM dalam pengembangan ilmu hukum internasional. Kehadiran Prof. Jetto diharapkan memperkuat kiprah Indonesia dalam diplomasi hukum laut dan perlindungan hak asasi manusia di tingkat global.
Prof. Jetto lahir di Sleman, 6 Februari 1976 dan kini menjabat Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Masyarakat, dan Sistem Informasi Fakultas Hukum UGM. Ia merupakan alumni FH UGM angkatan 94 resmi menyandang jabatan Guru Besar setelah terbitnya Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 3495/M/KPT.KP/2025.
Liputan : Anung Marganto



