Kulon Progo, Proliman News – ‘Aksi Baik Hati’ Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko jadi sorotan publik di berbagai media sosial.
Video sepasang pengantin datang dan pergi dari sebuah gereja menggunakan mobil dinas Wakil Bupati Kulon Progo Nopol AB 2 KP pun viral.
Ada yang mengkritik karena tindakannya ini dinilai melanggar aturan penggunaan mobil dinas, tetyapi juga ada yang memuji aksinya ini.
“Yang pasti, Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko telah menepati janjinya meminjamkan mobil dinasnya Nopol AB 2 KP untuk pasangan pengantin, bagus, ” ujar Bendahara PAN Kulon Progo, Priyo Santoso, Minggu (26/10/2025).
Priyo Santoso menilai meminjamkan mobil dinas untuk keperluan sosial adalah bentuk kepedulian terhadap masyarakat.
Dari aspek kepedulian, ‘Aksi Baik Hati’ ini adalah bentuk kepekaan sosial seorang pemimpin terhadap rakyatnya.
“Tetapi akan lebih baik untuk tetap memfungsikan mobil dinas sebagai mobil kerja bukan untuk kepentingan sosial politik. Ini kan oleh warganet dikritik sebagai aksi politik,” katanya.
Jika memang pengadaan mobil untuk masyarakat dirasa urgen bisa saja Pemerintah Daerah membuat program duplikasi pengadaan mobil sebagai pemenuhan kebutuhan sosial masyarakat.
“Kenapa tidak membuat program MobilKu. Pengadaan mobil untuk keperluan sosial masyarakat. Seperti mobil Ambulance,” tambahnya.
Mobil untuk sosial masyarakat itu bisa untuk keperluan hajatan, untuk pengantin, untuk melayat untuk atau hajatan lain.
Yang bisa dipinjam kapan saja dan siapa saja asal masyarakat Kulon Progo.
“Kenapa hanya untuk angkut pasangan pengantin? Kalau mau maksimal mestinya mobil dinas Wakil Bupati juga bisa dipinjam untuk hajatan lain. Piye, pasti kacau,” katanya.
Ini jelas akan menganggu, jika ‘Aksi Baik Hati’ meminjamkan mobil dinas Wakil Bupati untuk semua kepentingan sosial masyarakat.
“Kalau dalam sebulan ada 30 peminjam, Wakil Bupati pakai apa mobilitasnya. Ini yang perlu dihitung ulang, agar aksi baik tidak berbuah ribut,” ujarnya.
Maka Priyo Santoso menyarankan, agar ide Wabup Kulon Progo ini digunakan sebagai pintu masuk adanya program Mobilku. Mobil untuk sosial masyarakat.
“Karena mobil jabatan memang bisa di gunakan untuk menolong. Tetapi sifatnya menolong bukan diselenggarakan untuk umum setiap saat setiap waktu, repot ini dari sisi aturan,” ujarnya.
Liputan : Suyono Sugondo




Wah…wah..,wah……ada yg pencitraan nich
Kok jd ngikutin gaya KDM & Jkw sih ( walau beda gaya tp ttp aja modusnya sama. Maaf
Sbg Pejabat Publik, bgs klo peduli dg masyarakat. Tp apa fungsi kendaan Dinas hrs nya dipahami & di laksanakan pnh amanah. Plat Merah…hny blh di gunakan saat bkrj / dinas, di luar itu tdk pas, tdk pd tmptnya. Buat kondangan, buat acr klrg apa lg buat jln2, & jg buat acara umum. Klo memang mau bantu acara umum ( pengantin ) hrsnya siapkanbl khusus buat kgtn sosial ( mbl Pribadi dong ) & tdk hny bs di gunakan utk tertentu aja, tp utk smua yg membutuhkan, itu br nm nya pejabat yg pny jiwa sosial. Smg smua Pejabat Publik yg di ksh amanah di fasilitasi kendaraan Dinas, tdk ada yg menyalah gunakan fasilitas negara utk urusan pribadi & golongan, tp gunakanlah sesuai aturan. Krn kalian smua di soroti Publik. Jngn kalian bangga menggunakan fasilitas negara utk urusan Pribadi & golongan, itu menyakiti hati Rakyat.