Niat Baik Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko Perlu Dicontoh Tetapi Aturan Harus Tetap Dijaga Bung !

Singkatnya, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk tugas kedinasan. Kalau mau dipakai di luar itu termasuk kegiatan sosial harus ada izin resmi dan dicatat dalam administrasi aset daerah.(foto/ist)

Tidak banyak pejabat yang mau berbagi fasilitas jabatannya dengan rakyat. Tetapi Wakil Bupati Kulon Progo Ambar Purwoko berani melakukan hal yang tak biasa: meminjamkan mobil dinasnya untuk keperluan sosial, bahkan untuk ngantenan.

Sekilas, itu tampak seperti hal kecil. Tapi di baliknya, ada pesan besar tentang kerendahan hati dan kedekatan pejabat dengan rakyatnya.

Pejabat yang Tidak Jaga Jarak

Di banyak tempat, mobil dinas sering dianggap simbol kekuasaan kendaraan yang hanya boleh dinaiki pejabat, bukan rakyat.

Namun bagi Wakil Bupati Kulon Progo justru membalik pandangan itu. Ia ingin mobil dinas bukan sekadar simbol jabatan, tetapi alat pelayanan bagi masyarakat.

Ini karena di tengah masyarakat pedesaan, punya kendaraan layak kadang masih jadi kesulitan.

Ada yang mau mantu tapi tidak punya mobil, ada warga sakit yang butuh diantar ke rumah sakit, ada kegiatan sosial tapi tidak ada transportasi.

Dalam situasi seperti itu, niat baik pejabat untuk meminjamkan mobil dinas jelas punya makna besar.

Masyarakat melihat sosok pemimpin yang “nguwongke wong” menganggap rakyat sebagai sesama manusia, bukan bawahan atau sekadar angka di data penduduk.

Tetapi Ada Aturannya

Namun, seperti halnya niat baik lain, kebaikan ini juga butuh pagar hukum. Sebab mobil dinas adalah aset negara, bukan milik pribadi pejabat.

Aturannya ada dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 dan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

BACA JUGA  Suasana Haru Sambut Kepulangan 357 Jamaah Haji Kloter Pertama Kulon Progo

Singkatnya, mobil dinas hanya boleh digunakan untuk tugas kedinasan. Kalau mau dipakai di luar itu termasuk kegiatan sosial harus ada izin resmi dan dicatat dalam administrasi aset daerah.

Tujuannya bukan untuk mempersulit, tapi agar semuanya transparan. Kalau misalnya mobil dinas rusak, hilang, atau mengalami kecelakaan, tanggung jawab hukumnya jadi jelas.

Tidak memberatkan pejabat maupun pemerintah daerah.

Dengan aturan ini, niat baik pejabat seperti Wakil Bupati Kulon Progo justru bisa terlindungi secara hukum.

Kebaikan yang Bisa Dilembagakan

Kebijakan seperti ini sebenarnya bisa dijadikan contoh. Pemerintah daerah bisa membuat aturan resmi tentang pemanfaatan aset daerah untuk kegiatan sosial masyarakat.

Misalnya, disiapkan satu kendaraan operasional sosial di bawah Dinas Perhubungan atau di bawah Setda yang bisa digunakan warga untuk acara seperti mantenan, mengantar warga sakit, kegiatan kemanusiaan, dan sebagainya.

Dengan begitu, semangat sosial Wakil Bupati bisa menjadi kebijakan kelembagaan, bukan hanya kebaikan personal.

Masyarakat tetap bisa terbantu, pejabat tidak menabrak aturan, dan semua tercatat secara resmi.

Simbol Pejabat yang Dekat dengan Rakyat

Apa yang dilakukan Wakil Bupati Kulon Progo ini bukan sekadar soal meminjamkan mobil. Lebih dari itu, ini adalah simbol pejabat yang dekat dengan rakyatnya.

Di saat banyak pejabat lebih sibuk menjaga citra dan protokol, masih ada sosok yang mau menunjukkan bahwa jabatan adalah sarana untuk melayani, bukan untuk dilayani.

BACA JUGA  Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq Al-Rabiah Umumkan Aturan Baru Bagi Jamaah Haji 2026

Kita tentu berharap sikap seperti ini menular. Namun di sisi lain, perlu juga ada sistem yang membuat niat baik tidak berubah jadi pelanggaran administratif.

Pemerintah daerah bisa menyiapkan aturan mainnya, supaya pejabat yang ingin berbagi fasilitas tidak dianggap melanggar aturan.

Menjaga Semangat, Menjaga Aturan

Kebaikan Wakil Bupati Kulon Progo patut dihargai. Ia mengingatkan kita bahwa pejabat publik sejatinya pelayan masyarakat.

Tapi dalam birokrasi yang diatur oleh hukum, niat baik tetap harus dijalankan dalam koridor aturan.

Kalau niat baik dijaga dengan aturan yang benar, manfaatnya bisa lebih besar dan berkelanjutan.

Mobil dinas bukan hanya simbol kekuasaan, tapi bisa menjadi kendaraan yang benar-benar mengantar kebaikan.

Anung Marganto

Redaktur Senior Proliman News

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *