Teka Teki Tidak Cairnya Dana Desa Tahap Dua Kalurahan Giripeni Wates Kulon Progo Semakin Misterius ?

Audiensi pamong Kalurahan Giripeni dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan kalurahan Dalduk Kulon Progo beberapa hari lalu di Wates (foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Teka-teki tidak cairnya Dana Desa Kalurahan Giripeni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo tahap kedua semakin membuat penasaran.

Meski ketika dihubungi Lurah Giripeni Iswanto Adi saputro menyatakan siap kehilangan Dana Desa tahap duanya senilai Rp 480 juta, namun pihaknya tetap akan mengurusnya ke Jakarta.

“Kekawatiran tidak cair itu ada, karena sampai sekarang tidak ada tanda-tanda dana tersebut akan cair,” ujar Lurah Giripeni Iswanto Adi Saputro, Kamis (4/12/2025) malam.

Adi Saputro  mengatakan, kalau dari sisi administrasi mestinya dana tersebut sudah cair karena seluruh prasaratnya terpenuhi.

Pertama, laporan penggunaan Dana Desa tahap pertama sudah dibuat dan dilaporkan kepada Dinas Pemberdayaan Dalduk Kulon progo sejak awal bulan September 2025 lalu.

Selama itu Kalurahan Giripeni juga terus melakukan ceking kepada pegawai Dinas PMK Dalduk yang mengurusi entry laporan penggunaan Dana Desa. Tidak ada penjelasan apa – apa.

“Artinya masalah ini klir. Kami sudah membuat laporan. Meski sebelumnya ada berita bahwa kami tidak membuat laporan. Itu salah besar, bisa dicek dan diklarifikasi kepada pegawai dinas terkait,” katanya.

Kedua muncul lagi berita bahwa dana tersebut tidak cair karena Kalurahan Giripeni tidak membuat surat permohonan pencairan Dana Desa tahap kedua.

“Itu juga klir. Karena dalam audiensi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Dalduk Kulon Progo sejumlah lurah tidak membuat surat pengajuan pencairan juga bisa cair,” tambahnya.

BACA JUGA  Pemkab Kulon Progo Tegaskan Komitmen: Tidak Ada Pemecatan PPPK di Tengah Masa Kontrak

Maka Adi Saputro menilai Kalurahan Giripeni tidak melakukan kesalahan dan berjalan sesuai koridor yang berlaku. Karena laporan sudah beres dan masalah surat permohonan pencairan klir tidak ada masalah.

Lalu kenapa Dana Desa tahap dua Kalurahan Giripeni tidak cair, konon karena ada masalah teknis yang lain, ujarnya sembari memberi tekanan suara melambat.

Masalah apa tanya prolimannews.id kepada Lurah Giripeni Adi Saputro? Tetapi pertanyaan tersebut hanya dijawab dengan helaan nafas panjang.

Terkait masalah ini, ia tidak bersedia menyebutkan karena pihaknya sudah berkomitmen dengan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kalurahan Dalduk Kulon Progo untuk tidak mempermasalahkan hal tersebut demi keharmonisan.

“Kami hanya ingin masyarakat kami tahu bahwa kami tidak ceroboh, tetap melakukan pekerjaan dengan sungguh-sungguh, bekerja dengan baik dan taat aturan, Itu saja !” kata Iswanto Adi Saputro.

Tetapi jika ada praktik tidak terpuji pegawai dinas terkait atas laporan penggunaan Dana Desa tahap pertama Kalurahan Giripeni ini merupakan preseden buruk di birokrasi Pemda Kulon Proho lho Mas Lurah ? Dan harus dibuka seterang-terangnya ?

“Nuwun sewu, mohon maaf, kami akan ke Jakarta ngurus dana tersebut dan kami sudah dibantu Kepala Dinas PMK Dalduk Pak Muhadi, semoga ada kabar baik, dananya bisa cair, nggih,” katanya menyudahi.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *