Pecahkan Rekor MURI, Kejaksaan Negeri Kulon Progo Gelar Aksi Ikrar Anti Korupsi Diikuti 2.300 Orang Pegawai

Berbeda dari biasanya, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 kali ini digelar dalam bentuk Ikrar Budaya dengan tema Kolaborasi Budaya Wujudkan Satu Aksi Anti Korupsi.(foto/dok)

Kulon Progo, Proliman News – Kejaksaan Negeri Kulon Progo gelar Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025, dengan cara unik di Exhibition Hall Taman Budaya Kulon Progo, Kamis (11/12/ 2025).

Berbeda dari biasanya, Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2025 kali ini digelar dalam bentuk Ikrar Budaya dengan tema Kolaborasi Budaya Wujudkan Satu Aksi Anti Korupsi.

Diantaranya, kampanye anti korupsi dengan metode penerangan hukum dengan materi Peran, Tugas Pokok Fungsi dan Tanggung Jawab Kejaksaan, dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi melalui pagelaran budaya Tembang Mocopat yang diikuti lebih dari 2.300 orang.

Hadir pada kesempatan tersebut sebagai nara sumber  Wakajati DIY, Bupati Kulon Progo, Wakil Bupati Kulon Progo, Ketua DPRD Kulon Progo dan Kajari Kulon Progo.

Sedang peserta kegiatan ini berasal dari unsur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.025 sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Kulon Progo.

Kemudian 100 pemimpin dan pegawai Pemerintah Kabupaten Kulon Progo dan 105 peserta pegawai Kejaksaan Negeri Kulon Progo sehingga total peserta banyak 2.300 orang.

Uniknya, Penyampaian Ikrar Anti Korupsi yang dilaksanakan oleh seluruh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2025 peserta melalui media budaya berupa tembang macapat.

Kegiatan ini akhirnya mendapatkan predikat sebagai Pemecah Rekor MURI Ikrar Anti Korupsi melalui Tembang Mocopat oleh Pegawai P3K terbanyak di lingkup Wilayah Hukum Kejaksaan Negeri (Tembang Pucung oleh 2025 P3K).

BACA JUGA  Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Restuardy Daud Kunjungi Sri Sultan HB X, Ada Apa ?

Kepala Kejaksanaan Negeri Kulon Progo, Yuliyati Ningsih, SH, MH melalui Kasi Intelejen Awan Prastyo Luhur, SH, MH mengatakan bahwa kegiatan ini barangkali merupakan kegiatan anti korupsi paling heboh di wilayah ini.

“Hari ini kami mengadakan kegiatan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 paling heboh sepanjang sejarah, barangkali. Ikrar Anti Korupsi melalui Tembang Mocopat,” katanya kepada pers, Kamis (11/12/2025).

Selain aksinya unik pesertanya juga ribuan PNS Kabupaten Kulon Progo terdiri dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 2.025 peserta, dimana P3K merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) Indonesia yang setara dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

 Kemudian pegawai Pemerintah Kabupaten Kulon Progo lainnya dan pegawai Kejaksaan Negeri Kulon Progo sehingga mencapai total peserta mencapai sebanyak 2.300 orang.

Ia menegaskan, ini merupakan bentuk kampanye anti korupsi melalui kebudayaan menggunakan metode Penerangan Hukum yang dikemas melalui Pentas Budaya.

Diantaranya tarian dan Talkshow Interaktif serta penyampaian Ikrar Anti Korupsi oleh seluruh peserta melalui media budaya berupa tembang macapat.

Penyampaian ikrar Anti Korupsi ini akhirnya memecahkan Rekor MURI untuk Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

“Harapannya agar seluruh materi yang disampaikan oleh para narasumber dapat lebih mudah diserap peserta dan dapat sesegera mungkin diterapkan dalam kehidupan sosial masyarakat, sehingga bahaya laten Tindak Pidana Korupsi dapat ditekan seminimal mungkin atau bahkan hilang dari kehidupan Bangsa Indonesia ini,” ujarnya.

BACA JUGA  Mantan Ketua BUKP Galur Dijatuhi Vonis 7 Tahun dan Mengembalikan Uang Nasabah Rp 4,9 Miliar

Selain itu adanya pemecahan rekor MURI oleh Kejaksaan Negeri Kulon Progo merupakan suatu spirit baru hadirnya Kejaksaan khususnya Kejaksaan Negeri Kulon Progo dalam rangka mendukung ketercapaian tujuan pelaksanaan program – program pemerintah pusat khususnya dalam bidang ekonomi dan social kemasyarakatan.

Liputan : Suyono Sugondo

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *