Kulon Progo, Proliman News – Sedikitnya lima Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Kulon Progo menghentikan sementara layanan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) terhitung sejak Minggu, 15 Desember 2025.
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kulon Progo, Nur Hadiyanto menyatakan bahwa berdasarkan informasi yang diperoleh dari Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Kulon Progo, pemberhentian sementara ini terkait dengan proses penataan administrasi yang sedang berlangsung di BGN.
“Proses penataan administrasi tersebut mengakibatkan lima SPPG di wilayah Kulon Progo untuk sementara berhenti melayani MBG.,” ujarnya Nur Hadiyanto ketika dikonfirmasi Rabu (17/12/2025) siang tadi.
Kelima SPPG tersebut adalah SPPG Kulon Progo Wates Triharjo 1, SPPG Kulon Progo Wates Ngestiharjo, SPPG Kulon Progo Pengasih Kedungsari, SPPG Kulon Progo Pengasih Pengasih, dan SPPG Kulon Progo Kalibawang Banjarharjo.
Dampak dari pemberhentian sementara ini berdampak cukup signifikan terhadap siswa penerima manfaat di Kabupaten Kulon Progo.
Berdasarkan data operasional terakhir yang tercatat pada pertengahan Desember 2025, diperkirakan sekitar 15.921 siswa dari berbagai jenjang pendidikan tidak dapat menerima layanan MBG selama masa pemberhentian.
Jumlah tersebut terdiri dari siswa PAUD/KB/TK sekitar 2.020 siswa, SD/MI sekitar 5.097 siswa, SMP/MTs sekitar 3.694 siswa, dan SMA/SMK/MA sekitar 5.110 siswa yang tersebar di puluhan sekolah di lima wilayah tersebut.
Terkait penyebab pemberhentian sementara ini, terdapat beberapa informasi yang beredar di kalangan pengelola SPPG.
Berdasarkan surat pemberitahuan dari salah satu SPPG di wilayah Gunungkidul, SPPG Hargomulyo Gedangsari, disebutkan bahwa pemberhentian serupa di wilayah tersebut terkait dengan belum turunnya anggaran dana dari Badan Gizi Nasional.
Namun, apakah kondisi serupa juga terjadi di Kabupaten Kulon Progo belum ada kepastian.
“Yang jelas, pihak Korwil BGN Kabupaten Kulon Progo menegaskan bahwa penataan administrasi yang sedang berlangsung bertujuan untuk menertibkan berbagai aspek pengelolaan program, termasuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), hasil uji laboratorium, pelatihan penjamah makanan, sertifikasi halal, dan dokumen administratif lainnya,” ujarnya.
Dari perspektif BGN, langkah penertiban administrasi ini merupakan bagian dari upaya memastikan kualitas dan keamanan pangan yang diberikan kepada siswa penerima manfaat sesuai standar nasional.
Proses verifikasi dan validasi dokumen administratif diperlukan untuk menjamin bahwa setiap SPPG memenuhi persyaratan teknis dan regulasi yang berlaku.
Di sisi lain, para pengelola SPPG dan sekolah penerima manfaat berharap proses administrasi ini dapat diselesaikan sesegera mungkin mengingat siswa sangat bergantung pada program ini untuk pemenuhan gizi harian mereka.
Diperoleh informasi pemberhentian sementara SPPG juga dilaporkan terjadi di daerah lain seperti Gunungkidul. Pemberhentian SPPG di wilayah ini juga alasan proses penataan administrasi .
Nur Hadiyanto mengatakan, pihak pengelola SPPG di Kulon Progo menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang mungkin timbul akibat pemberhentian sementara ini dan mengucapkan terima kasih atas partisipasi serta dukungan seluruh kepala sekolah dan jajarannya selama ini.
Ia menegaskan Korwil BGN Kabupaten Kulon Progo memastikan bahwa begitu penataan administrasi selesai, SPPG akan segera kembali melayani MBG seperti sedia kala.
“Seluruh pihak berharap situasi ini dapat terselesaikan dengan cepat demi kepentingan terbaik siswa penerima manfaat program Makanan Bergizi Gratis di Kabupaten Kulon Progo,” pungkasnya.
Liputan : Suyono Sugondo



