Kulon Progo, Proliman News – Seorang perempuan berusia 85 tahun di Hargorejo, Kokap, Kulon Progo, kehilangan uang tunai dan perhiasan emas yang disimpannya di lemari kamar. Kerugian diperkirakan mencapai Rp 46,8 juta.
Peristiwa itu diketahui Selasa (6/1/2026) pagi, ketika korban hendak mengambil uang dan mendapati lemari tak terkunci serta isi simpanannya hilang.
Polisi tengah menyelidiki dugaan pencurian ini dan menelusuri pelaku. Sejumlah barang di sekitar lokasi diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kami masih mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Kami mengimbau warga untuk lebih hati-hati menyimpan barang berharga dan segera melapor bila menemukan hal mencurigakan,” kata Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kebiasaan menyimpan uang dan emas di lemari rumah terutama tanpa pengamanan memadai berisiko tinggi terutama bagi lansia, terlebih yang kerap sendiri di rumah, sering menjadi sasaran karena pola penyimpanannya mudah ditebak.
Sejumlah langkah sederhana dapat mengurangi risiko. Pertama, hindari menaruh uang dan perhiasan di lemari pakaian atau laci yang mudah dijangkau.
Kedua, gunakan brankas dengan sistem pengunci ganda dan letakkan di tempat yang tidak terlihat.
Ketiga, pertimbangkan menyimpan sebagian dana di bank. Selain lebih aman, jejaknya dapat ditelusuri bila terjadi sesuatu.
Terakhir, biasakan mengunci pintu dan lemari, membatasi akses orang luar ke area pribadi, serta segera melapor ke polisi jika ada kejanggalan.
Iptu Sarjoko menegaskan, sebagian besar kejahatan seperti ini muncul dari kelengahan.
“Waspada itu sederhana. Kunci, catat, dan jangan menumpuk barang berharga di satu tempat,” ujarnya.
Liputan : Anung Marganto



