Kulon Progo, Proliman News — Gelombang penolakan terhadap rencana penggabungan (regrouping) sekolah terjadi di Kabupaten Kulon Progo. Puluhan warga dan wali murid Dusun Tonobakal, Kalurahan Hargomulyo, Kapanewon Kokap, mendatangi Kantor DPRD Kulon Progo untuk memprotes keras rencana penggabungan SDN Hargomulyo ke SDN Banjaran.
Massa menilai kebijakan yang digulirkan oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kulon Progo tersebut dilakukan secara sepihak dan minim sosialisasi kepada masyarakat terdampak.
Faktor Utama Penolakan Warga
Penolakan warga didasari oleh tiga alasan utama terkait keberlangsungan pendidikan dan keselamatan anak:
- Minim Sosialisasi: Disdikpora Kulon Progo dinilai belum memberikan penjelasan yang transparan serta ruang dialog yang memadai mengenai urgensi penggabungan ini.
- Akses Geografis Berbahaya: Medan jalan menuju lokasi sekolah baru (SDN Banjaran) dinilai terjal dan berjarak lebih jauh, sehingga membahayakan keselamatan siswa saat berangkat dan pulang sekolah.
- Dampak Psikologis Siswa: Perubahan lingkungan sekolah yang mendadak dikhawatirkan mengganggu kenyamanan mental dan proses belajar-mengajar anak-anak.
Dinamika Aksi Massa
Sebelum mendatangi gedung legislatif, warga membentangkan spanduk tuntutan pembatalan regrouping dan sempat memblokade akses masuk ke SDN Hargomulyo sebagai bentuk protes. Warga kemudian bertolak ke kantor DPRD Kulon Progo untuk mengadukan nasib sekolah anak-anak mereka dan meminta wakil rakyat memfasilitasi penyelesaian masalah ini.
Sikap dan Respons DPRD
Menanggapi pengaduan tersebut, anggota DPRD Kulon Progo meminta Disdikpora dan perwakilan warga untuk segera duduk bersama menggelar dialog terbuka guna mencari solusi terbaik tanpa mengorbankan hak pendidikan anak. Selain itu, pihak legislatif mendesak pemerintah kabupaten untuk meninjau dan mengevaluasi ulang rencana regrouping dengan mempertimbangkan kondisi geografis wilayah Kokap.
Liputan: Galang Andika Pratama



