Yogyakarta, Proliman News – Empat gagasan inovatif yang dicetuskan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kulon Progo resmi diadopsi sebagai program unggulan di lingkungan Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta (Kejati DIY). Langkah strategis ini diambil guna memperkuat efektivitas penegakan hukum dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di seluruh wilayah DIY.
Program unggulan tersebut mencakup pembaharuan sistem pelayanan hukum masyarakat, optimalisasi penanganan perkara berbasis transparansi, penguatan pengawasan internal, serta perluasan edukasi hukum bagi warga. Kejati DIY menilai penyerapan gagasan ini di Kejari Kulon Progo telah memberikan dampak positif yang nyata.
Melalui pengadopsian skala provinsi ini, Kejati DIY berharap seluruh satuan kerja di wilayah Yogyakarta dapat mengimplementasikan gagasan tersebut secara serentak demi mewujudkan institusi Kejaksaan yang akuntabel, profesional, dan dekat dengan masyarakat.
Liputan: Galang Andika Pratama



