Bahan Ajar Berbasis Kearifan Lokal Diluncurkan, Bupati Kulon Progo: Pendidikan Harus Bertumpu Roh Rasa Rasio Raga

Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali meneguhkan arah pembangunan sumber daya manusia dengan meluncurkan bahan ajar SD–SMP berbasis kearifan lokal, Kamis (5/2/2026).(foto/NH)

Kulon Progo, Proliman News – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo kembali meneguhkan arah pembangunan sumber daya manusia dengan meluncurkan bahan ajar SD–SMP berbasis kearifan lokal, Kamis (5/2/2026).

 Program ini diposisikan sebagai fondasi penguatan pendidikan yang bertumpu pada konsep roh, rasa, rasio, dan raga (4R) sebagaimana ditekankan Bupati Kulon Progo Agung Setyawan.

“Pendidikan adalah fondasi utama yang sangat penting. Manusia dibangun dari empat unsur: roh, rasa, rasio, dan raga. Jika kita gagal pada salah satunya, akan menjadi problem bagi manusia,” ujar Agung Setyawan dalam sambutannya.

Menurut bupati, unsur roh harus menjadi arah utama pendidikan melalui penguatan nilai agama dan kebaikan. Unsur rasa dibangun lewat adab dan tata krama, penghormatan kepada orang tua dan guru.

Sementara rasio hanya dapat tumbuh melalui pendidikan yang benar, dan raga harus dijaga agar anak sehat serta mampu berprestasi.

“Kalau pendidikan hanya mengejar angka, kita kehilangan manusia seutuhnya. Yang kita inginkan generasi yang rohnya baik, rasanya halus, rasionya tajam, dan raganya sehat,” kata Agung.

Program bahan ajar ini merupakan tindak lanjut Keputusan BSKAP Nomor 46 Tahun 2025 serta SK Disdikpora Kulon Progo Nomor 570, 582, dan 720 Tahun 2025 tentang pengembangan bahan ajar daerah.

Kepala Disdikpora Kulon Progo Nur Wahyudi menegaskan, kehadiran bahan ajar lokal menutup ruang alasan sekolah untuk tidak berinovasi.

BACA JUGA  Pembekalan Paskibraka Kulon Progo Bupati Agung Setyawan Bakar Semangat Peserta !

“Selama ini guru sering berlindung di balik alasan tidak ada referensi. Sekarang referensi sudah kami sediakan. Alasan berikutnya apa?” tegas Nur Wahyudi.

Ia menambahkan, ukuran kinerja kepala sekolah juga akan berubah.

“Mulai tahun ini kami tidak lagi menilai kepala sekolah dari tebalnya laporan, tapi dari perubahan nyata di ruang kelas: metode mengajar, keterlibatan siswa, dan keberanian memakai bahan ajar lokal,” ujarnya.

Sebanyak 12 bahan ajar SD dan 16 SMP telah disediakan dalam format digital gratis melalui laman resmi Disdikpora.

Kebijakan ini ditempuh agar akses pendidikan tidak disandera harga buku dan kepentingan komersial.

Dari unsur masyarakat, anggota Dewan Pendidikan Kulon Progo Anung Marganto mengingatkan bahwa peluncuran ini adalah kontrak moral.

 “Bahan ajar ini bukan sekadar dokumen kurikulum, melainkan janji kepada anak-anak Kulon Progo. Jika ruang kelas tidak berubah, berarti kita gagal menerjemahkan regulasi menjadi keberanian mendidik,” katanya.

Dewan Pendidikan menekankan tiga mandat: implementasi nyata di kelas, perlindungan akses publik agar tidak terjadi komersialisasi, serta akuntabilitas kepala sekolah berbasis mutu pembelajaran.

Pemerintah daerah berkomitmen melakukan pendampingan dan evaluasi berkelanjutan agar bahan ajar tidak berhenti sebagai produk kebijakan, melainkan menjadi alat perubahan di sekolah.

Liputan : Bagus Wicaksono/Anung Marganto

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *