Purwokerto, Proliman News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memberikan edukasi antikorupsi di Pengadilan Negeri (PN) Purwokerto.
Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo pada kesempatan tersebut menekankan strategi trisula pemberantasan korupsi serta pentingnya peran media dan transparansi lembaga.
Ia mengatakan kehadiran KPK dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya diseminasi semangat antikorupsi kepada aparat penegak hukum dan masyarakat.
Ibnu Basuki Widodo menjelaskan, KPK menjalankan pemberantasan tindak pidana korupsi melalui strategi trisula, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan, yang melibatkan peran aktif masyarakat.
“Di sini kami melakukan pendidikan antikorupsi, yaitu membangun integritas, mengubah sikap mental, pola hidup, serta moralitas agar setiap individu memiliki kejujuran dan semangat antikorupsi,” katanya.
Harapannya, orang tidak lagi ingin melakukan korupsi, sehingga efeknya adalah tidak ada korupsi, lanjut Ibnu
Acara sosialiasi diikuti sejumlah peserta yang terdiri dari mahasiswa, advokat, hakim, jaksa dan insan media.
Selain pendidikan, aspek pencegahan juga menjadi fokus utama melalui pembangunan sistem yang mampu mempersempit peluang terjadinya praktik korupsi.
“Pencegahan dilakukan melalui regulasi, sistem, hingga aplikasi seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang dirancang untuk mempersulit terjadinya korupsi,” jelasnya.
Ibnu juga menyoroti pentingnya peran media dalam menyuarakan semangat antikorupsi dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Kami mengajak rekan-rekan media untuk turut serta menyiarkan semangat antikorupsi. Peran media sangat penting, terutama dalam menyampaikan dampak kerusakan akibat korupsi.
Berita yang disampaikan memiliki peran besar dalam pembangunan budaya antikorupsi,” katanya.
Menanggapi langkah PN Purwokerto yang dinilai berani mengundang KPK, Ibnu menegaskan bahwa hal tersebut justru mencerminkan keterbukaan dan komitmen terhadap perbaikan.
“Kalau sebuah lembaga berani mengundang KPK, itu bukan berarti merasa sudah bersih. Justru itu bentuk komitmen membangun integritas bersama. Lembaga yang mau dikontrol dan dikritik adalah lembaga yang akan maju,” tegasnya.
Ia menambahkan, kritik dari media harus dipandang sebagai masukan konstruktif.
“Berita yang kritis itu membangun, bukan untuk disikapi dengan gengsi. Dari kritik media, kita bisa mengetahui kelemahan dan melakukan perbaikan. Kalau terlalu tertutup, kita tidak akan tahu kekurangan kita,” imbuhnya.
Sementara itu, Analis Transaksi Keuangan Ahli Madya PPATK, Budi Saiful Haris, menekankan pentingnya peran sistem dalam mencegah korupsi.
Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan konsistensi dan komitmen dari seluruh pihak.
“Sistem memiliki peran penting untuk mencegah korupsi. Kesempatan seperti ini harus didukung bersama, karena ini menjadi tanggung jawab kolektif untuk tetap berada di jalur yang konsisten dalam upaya antikorupsi,” ujarnya.
Ketua PN Purwokerto, Eddy Daulatta Sembiring, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya lembaganya dalam memperkuat integritas dan memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan.
Ia menyebut, kehadiran KPK dan PPATK bertujuan untuk memberikan edukasi kepada seluruh jajaran, mulai dari hakim, aparat penegak hukum, hingga masyarakat.
“Tujuan kami mengundang KPK dan PPATK adalah untuk mengedukasi kami semua, baik hakim, penegak hukum, maupun masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa PN Purwokerto memiliki komitmen besar untuk mewujudkan dan memberikan keadilan hukum bagi masyarakat,” ungkapnya.
Dengan kegiatan tersebut, PN Purwokerto berharap dapat memperkuat budaya antikorupsi di lingkungan peradilan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga hukum.
Liputan : Bagus Mardiyanto



