Eko Suwanto: Mari Dukung Aparat Hukum Usut Tuntas Kasus Kekerasan Anak di Daycare Aresha

"Kita berikan dukungan penuh aparat penegak hukum memproses hukum kasus dugaan kekerasan yang terjadi. Jangan ada lagi tindak kekerasan kepada anak-anak dibiarkan. Kasus ini harus tuntas, proses hukumnya,” ujarnya.(foto/dok)

Yogyakarta, Proliman News – Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto mendukung langkah penegakkan hukum oleh kepolisian dalam kasus dugaan kekerasan pada anak-anak yang di tempat penitipan anak (day care) Little Aresha Yogyakarta.

“Kita berikan dukungan penuh aparat penegak hukum memproses hukum kasus dugaan kekerasan yang terjadi. Jangan ada lagi tindak kekerasan kepada anak-anak dibiarkan. Kasus ini harus tuntas, proses hukumnya,” ujarnya.

Ia meminta  aparat penegak hukum ungkap tuntas kasus ini. Hukum berat dalang dan para pelaku kejahatan dan kekerasan terhadap anak ini. Kekerasan pada anak dan balita adalah kejahatan luar biasa,lanjut Eko Suwanto, Minggu (26/4/2026).

Seperti diketahui, Polresta Yogyakarta telah menetapkan 13 orang  sebagai tersangka usai gelar perkara intensif yang melibatkan berbagai unsur terkait, Sabtu (25/4/2026) malam.

Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia menjelaskan, dari hasil gelar perkara tersebut, ke-13 tersangka memiliki peran yang berbeda-beda dalam struktur lembaga tersebut.

“Kami menetapkan 13 orang tersangka sementara. Terdiri dari satu orang kepala yayasan, satu orang kepala sekolah, dan 11 orang pengasuh,” kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandai.

Eko Suwanto menyatakan pihaknya menyikapi kasus kekerasan yang terjadi pada anak anak di Little Aresha jelas melanggar hak anak dan balita untuk bertumbuh kembang dengan baik.

“Anak-anak harus mendapatkan perlindungan secara sungguh sungguh. Kita dorong perhatian yang lebih besar dicurahkan untuk menjamin anak-anak di Yogyakarta  bisa bertumbuh kembang dan mendapatkan perlindungan yang baik. Mensikapi perkembangan kasus ini, Komisi A berencana gelar rapat koordinasi dengan instansi terkait minggu ini, secepatnya,” kata Politisi PDI Perjuangan Eko Suwanto.

BACA JUGA  Langkah Hukum Jokowi Terkait Tuduhan Ijasah Palsu Sudah Matang, Sementara 4 Orang Bakal Dipolisikan

Liputan : W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *