Baharuddin Kamba Meminta Presiden RI Prabowo Subianto Copot Menteri PPA Arifah Fauzi

Sebagai pejabat publik seharusnya Menteri PPPA Arifah Fauzi tidak pantas menyampaikan hal tersebut.(foto/ist)

Yogyakarta, Proliman News – Baharuddin Kamba, seorang yang mengaku sebagai aktivis sosial menirim surat kepada Presiden Parbowo di Istana Presiden, Jakarta.

“Kepada Yth. Bapak Presiden RI Prabowo Subianto di Istana Presiden Jakarta, Salam hormat,” tulisnya pada amplop coklat besar, Rabu ( 29/4/2026).

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi mengusulkan gerbong khusus perempuan dipindah ke bagian tengah rangkaian KRL. Sementara gerbong laki-laki berada di depan atau belakang.

“Pernyataan Menteri PPPA tersebut mengundang reaksi dari berbagai pihak dan ramai di media sosial,” ujarnya.

Publik menilai memindahkan gerbong perempuan ditengah rangkaian KRL sementara gerbong laki-laki berada didepan atau belakang sama halnya dengan menjadikan laki-laki sebagai ‘tumbal’.

Padahal sekuat apapun laki-laki jika ditabrak kendaraan baik itu sepeda motor, mobil, truk, bus apalagi kereta api tetap aja remuk.

Laki-laki dikehidupan nyata pasti tidak berdaya jika ditabrak kendaraan apalagi kereta api. Kecuali dalam tokoh-tokoh fiksi dalam film super hero seperti Spiderman, Batman, Superman maupun tokoh-tokoh super hero lainnya.

Sebagai pejabat publik pernyataan Menteri PPPA, Arifah Fauzi tidak pantas karena tidak relevan dan tidak menyentuh persoalan utama dalam layanan perkeretaapian.

Karena penempatan gerbong perempuan di tengah, depan maupun belakang tidak berkaitan dengan aspek keselamatan penumpang.

“Siapa pun bisa menjadi korban kecelakaan. Tidak memandang laki – laki, perempuan, dewasa, anak maupun tua. Sehingga semua perlu diselamatkan,”lanjutnya.

BACA JUGA  CV Mita Mita Mandiri Terus Melakukan Perbaikan Proyek Gedung SD Bugel yang Kini Menjadi Sorotan

Karena kualitas layanan perkeretaapian harus memenuhi prinsip keselamatan, keamanan dan kenyamanan sebaimana diatur pada Pasal 3 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian.

Berdasarkan hal- hal tersebut diatas, saya Baharuddin Kamba sebagai aktivis sosial berdomisili di Yogyakarta menyampaikan beberapa hal sebagai berikut :

1.Menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/04/2026) malam. Semoga seluruh korban yang meninggal dunia diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kesabaran dan ketabahan. Serta bagi korban yang sedang dirawat di Rumah Sakit, semoga segera diberikan kesembuhan;

2.Sebagai pejabat publik seharusnya Menteri PPPA Arifah Fauzi tidak pantas menyampaikan hal tersebut. Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pernyataanya tersebut, maka sudah saatnya bagi Menteri PPPA Arifah Fauzi mundur dari jabatannya;

3.Apabila Menteri PPPA Arifah Fauzi tidak bersedia mundur dari jabatannya, maka Presiden Prabowo Subianto yang memiliki hak prerogatif untuk dapat mencopot Arifah Fauzi sebagai Menteri PPPA guna menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan bapak sebagai Presiden Republik Indonesia.

“Sekian dan terima kasih. Yogyakarta, 29 April 2026,” tulis Baharuddin Kamba.

Liputan : W Maryanti

Deskripsi Banner

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *