Kulon Progo, Proliman News – Warga Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kabupatren Kulon Progo melakukan aksi pasang spanduk di wilayahnya.
Aksi ini merupakan protes dan mendesak agar polisi segera mentersangkakan Lurah Garongan Ngadiman dalam kasus pungli terhadap puluhan warga Kalurahan Garongan.
Puluhan warga yang kini tergabung dalam Masyarakat Peduli Kalurahan Garongan mengaku menjadi korban pungli antara ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah untuk berbagai urusan.
“Warga menyebut pungli terjadi dalam berbagai layanan, mulai dari surat pengantar hingga surat pengurusan tanah dengan nominal mencapai jutaan rupiah,” ujar Warga Garongan, Sutar.
Sebelumnya tanggal 13 Mei 2026 puluhan warga menggelar audiensi dengan Bupati Kulon Progo, dan berbagai uneg-uneg terkait pungli ditumpahkan di depan Bupati Kulon Progo, Satreskrim Polres Kulon Progo serta Inspektorat daerah.
“Warga menjadi korban pungli yang dilakukan Lurah Garongan Ngadiman selama beberapa tahun terakhir,” ujarnya.
Warga menilai pelayanan kalurahan yang seharusnya tidak dipungut biaya justru dikenai pungutan, termasuk kasus pungli surat pengantar nikah yang sebelumnya ramai di media sosial yang terkenal dengan Uang Rokok Rp 300 Ribu.
“Banyak, mulai turun waris hingga surat pengantar nikah,” katanya.
Warga mengaku harus membayar Rp5 juta untuk mendapatkan surat rekomendasi pengurusan tanah, dengan total laporan pungli mencapai sekitar 30 warga.
Warga meminta pengusutan dilakukan secepat terhadap kasus pungli ini agar tidak menimbulkan keributan ditengah masyarakat.
Bupati Kulon Progo Agung Setyawan menegaskan Inspektorat Daerah telah bergerak pada tahap investigasi dan pemkab akan mengawal serta mendampingi warga yang masih takut melapor.
Kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret Lurah Garongan, Ngadiman, memasuki babak baru setelah warga memasang sejumlah spanduk sindiran di Kalurahan Garongan, Kapanewon Panjatan, Kulon Progo, Kamis (14/5/2026).
Sedikitnya lima spanduk dipasang di sepanjang Jalan Bojong menuju Balai Kalurahan Garongan dengan tulisan seperti “Hidup Sehat Tanpa Pungli” hingga “Selamat Datang Bapak KPK, Tondo Tresno Garongan” sebagai bentuk protes dan dukungan terhadap penanganan kasus pungli yang dilaporkan warga ke Polres Kulon Progo.
Salah satu warga, Wawan Nur Utomo, mengatakan pemasangan spanduk dilakukan sekitar 20 warga sejak Rabu malam (13/5/2026) untuk mendukung korban pungli sekaligus mendorong percepatan penanganan kasus oleh Pemkab dan Polres Kulon Progo.
Warga juga membentuk forum masyarakat untuk mengawal proses hukum karena dugaan pungli disebut tak hanya terkait surat pengantar nikah, tetapi juga administrasi waris hingga pertanahan.
Mereka berharap lurah bersikap kooperatif, bahkan diminta mundur dari jabatan, sementara dugaan pengelolaan aset desa turut diminta untuk didalami aparat penegak hukum.
Liputan : Galang Pratama



